Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Wanita di Situbondo yang Disekap Suami Siri Selama 11 Bulan

Kompas.com, 12 Maret 2023, 08:54 WIB
Ridho Abdullah Akbar,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SITUBONDO, KOMPAS.com - Berat badan menyusut drastis, muka pucat dan tatapan kosong menjadi bukti penyekapan yang dirasakan oleh perempuan asal Kecamatan Kapongan, Kabupaten Situbondo berinisial S, (25).

Anak kedua dari pasangan penjual buah tersebut bernasib kurang beruntung setelah disekap selama 11 bulan sejak April 2022 sampai Maret 2023 oleh suami sirinya, E (40).

Pelaku memanfaatkan kondisi korban yang saat itu sedang ada masalah dengan keluarga sehingga memutuskan keluar rumah. Seolah-olah hendak menolong, pelaku dirayu untuk ikut dengannya dan menjanjikan pekerjaan.

Baca juga: Ibu di Situbondo Mengaku Disekap bersama Anak Balitanya Selama 7 Bulan oleh Suami Siri

"Saat itu saya ada masalah di keluarga dan saya memutuskan keluar rumah bersama anak dengan maksud supaya lebih mandiri, lalu dia (E) WhatsApp saya dan janjikan pekerjaan, namun saya malah didiamkan di kos-kosan,"katanya ketika ditemui rumahnya, Jumat (10/3/2023)

Pada saat memutuskan keluar rumah bersama anaknya, korban membawa kartu keluarga, kartu identitas penduduk (KTP). Pelaku yang mengetahui langsung meminta dokumen tersebut lalu membawa korban dan anaknya ke Bondowoso.

"Saya tidak tahu pas proses nikahnya, tiba-tiba kami sudah menikah begitu, dia yang mengurus," ucapnya dengan mulut terbata-bata.

Setelah itu, mereka kembali ke Situbondo dan korban disewakan kos yang berada di Desa Mimbaan, Kecamatan Panji, Kabupaten Situbondo. Lokasi kosnya tidak jauh dengan rumah pelaku.

"Saya itu awalnya tidak tahu dia punya istri, baru tau ketika sudah beberapa bulan, saya nekat bobol pintu kunci kos dan membuntutinya dari belakang dan ternyata dia sudah punya istri, jarak kos dengan rumahnya dekat," katanya.

Dia juga menyatakan tidak memiliki rasa cinta atau suka kepada pelaku. Yang dipikirkan korban hanya ingin mandiri dan berpenghasilan mengingat dirinya memiliki satu anak dari pernikahan sebelumnya.

Baca juga: Kronologi Nenek 75 Tahun Disekap Maling di Rumahnya, Korban ke Pelaku: Saya Jangan Dibunuh

"Saya mau usaha untuk menyekolahkan anak saya, niat saya itu," katanya.

Diancam dibunuh

Mungkin tidak semua orang percaya jika korban disekap selama 11 bulan. Namun ketika dijumpai di rumahnya pada Jumat (10/3/2023), korban memang mengalami perubahan drastis. Seperti berat badan menyusut dan kulit putih pucat karena tidak terkena sinar matahari.

Korban menyatakan sudah beberapa kali meminta pulang dan tidak ingin ngekos kembali. Namun pelaku tetap kekeh tidak mau kehilangannya. Ketika hendak berontak korban dipukul dan dibekap mulutnya.

"Ketika saya maksa keluar saya dipukul dan ketika mau teriak mulut saya disumbat (bekap) tidak boleh teriak, tidak luka hanya memar, anak saya ini juga sering dibentak karena nangis," ungkapnya.

Korban juga menyatakan bahwa pihak keluarganya telah melaporkan pelaku kepada pihak kepolisian. Namun pelaku tidak takut karena mengaku sangat cinta kepada korban. Bahkan menyatakan akan berbuat apapun supaya korban tidak dimiliki lelaki lain.

"Dia (E) bilang lebih baik saya mati supaya tidak dimiliki siapapun," ucapnya.

Baca juga: 3 Debt Collector di Kalsel Borgol dan Sekap Korbannya saat Tagih Utang

Korban berharap E memahami kondisinya yang selama ini tersiksa hampir setahun tidak bisa beraktivitas dan tersiksa. Terutama anaknya yang seharusnya sudah masuk sekolah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) namun terhalang karena keegoisan pelaku.

"Ketika kenal awal dia berperilaku baik seperti biasa, namun lama kelamaan semakin kasar,"katanya.

Keluarga mencari korban

Ibu korban berinisial NI, (49) menyatakan sudah 25 kali ke dukun untuk mencari sang buah hati dan cucunya. Namun usaha yang dilakukan gagal dan malah hampir tertipu dukun gadungan.

"Ke dukun untuk mencari S sampai 25 dukun saya datangi semua, namun hasilnya tidak ada, dimintai uang namun tidak saya beri," ucapnya sambil meneteskan air mata kepada wartawan.

Selama 11 bulan dirinya tidak melihat anak perempuannya. Dia khawatir anaknya hilang dan meninggal dunia. Sehingga hanya bisa pasrah dan berdoa setiap malam.

Penyesalan datang setelah sebelumnya memang sempat ada permasalahan kecil didalam keluarga. Namun perilaku yang dilakukan Edi kepada anak perempuannya sangat tidak manusiawi.

Baca juga: Perampok yang Sekap Warga Inhil Riau Ditembak Mati Polisi

"Anak saya dulu gemuk dan sekarang kurus pucat begini,"ucapnya sambil memperlihatkan foto sebelum penyekapan.

Dia berharap pelaku bisa dihukum sesuai undang-undang. Hal tersebut karena telah menyekap korban dan anaknya selama hampir setahun. Tidak ada komunikasi baik dari pelaku sampai sekarang.

"Anak dan cucu saya itu disekap, dikunci dari luar, kami mencari ke mana-mana, mereka juga jarang dikasih makan, beras sekilo dan mie dua bungkus dibuat 3 hari coba bayangkan," katanya dengan nada tinggi.

Sofyan, sepupu korban yang mendobrak pintu kos menyatakan S dan anaknya dikunci dari luar. Dirinya mengetahui korban berada di lokasi tersebut setelah memantau handphone korban.

"Saat itu HP korban tiba-tiba aktif, lalu saya telepon dan minta share loc, ketemu di situ, pertama kali saya melihat korban dan anaknya ini sangat pucat, badannya kurus sekali," kata Sofyan.

Modus dan nikah siri tidak sah

Ayah korban berinisial KI (50) menyatakan bahwa tidak mengakui bahwa pelaku dan korban menikah. Hal itu karena dalam agama menikah harus ada saksi dari pihak keluarga perempuan.

Baca juga: Selain Borgol dan Sekap Korban, Debt Collector di Kalsel Juga Angkut Barang Elektronik

"Nikah siri itu tidak sah karena tidak ada wali atau saksi dari keluarga kami, secara negara juga tidak terbukti,"ucapnya.

Sehingga membuatnya meminta kepada penegak hukum untuk tegas menindak pelaku. Menyekap anaknya selama 11 bulan sangat tidak manusiawi. Kondisi korban sekarang dalam penanganan keluarga.

"Pelaku (E) itu punya istri dan anak, itu yang membuat saya tidak setuju sejak awal kedatangannya untuk meminta anak saya," katanya.

Dia juga meluruskan terkait kasus utang piutang yang dimilikinya dengan pelaku. Sehingga tidak salah kaprah orang mendengarkannya. Berawal dari pelaku menawarkan pintu rolling door kepadanya namun awalnya ditolak.

"Dia berulang kali menawarkan kepada saya pintu rolling door itu sampai 3 kali, sehingga saya membelinya dengan harga Rp 3,3 juta namun dengan cara angsur sampai bulan 10 (September), awalnya saya bayar Rp 1,2 juta sisanya diangsur,"ucapnya.

Namun, secara mengejutkan pelaku malah meminta sisa utang kepada anaknya tersebut. Padahal batas waktu angsuran belum sampai. Menurutnya, urusan utang dirinya dengan pelaku itu tidak ada sangkut pautnya dengan korban.

Baca juga: Pura-pura Jadi Kurir Paket, Perampok di Tasikmalaya Sekap Pemilik Rumah, Ponsel dan Uang Rp 1 Juta Raib

"Saya kaget tiba-tiba dia meminta utang saya ke anak saya, padahal seharusnya tidak ada urusan, kita sepakat melunasi bulan 10, sejak itu dia terus mendekati anak saya sampai kejadian penyekapan itu,"tuturnya.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Situbondo Aipda Indah menyatakan, masih akan melakukan pemeriksaan terkait kasus penyekapan yang dilaporkan oleh terduga korban. Namun terkendala nomor handphone pelapor yang tidak dicantumkan.

"Masih akan diperiksa dan akan dipanggil, dari kemarin kami kesulitan karena pelapor tidak mencantumkan nomot hp,"ucapnya.

Menurutnya, informasi yang diterima polisi, pelapor dan terlapor berstatus suami istri yang menikah secara siri. Namun tidak direstui oleh keluarga perempuan dengan alasan tertentu. Sehingga memilih mengekos di Desa Mimbaan, Kecamatan Panji.

"Mereka katanya menikah siri tapi tidak direstui oleh keluarga dan mengekos disana, informasi awal begitu,"katanya.

Dia juga menyatakan bahwa pelapor atau diduga korban merasa ditelantarkan. Sehingga membuat pelaporan polisi karena pelapor dianggap sudah tidak perhatian kembali.

"Korban merasa ditelantarkan sehingga melaporkan terlapor," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau