Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nama-nama Unik Pokmas Penerima Dana Hibah di Kasus Sahat Simanjuntak, Ada Pokmas Gagal Paham dan Kalang Kabut

Kompas.com - 08/03/2023, 11:37 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada sejumlah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang bermasalah lantaran kasus dana hibah mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.

Di antara 539 Pokmas di Kabupaten Sampang, beberapa di antaranya memiliki nama yang unik.

Baca juga: Sidang Perdana Kasus Dana Hibah Pemprov Jatim, Jaksa Sebut Sahat Terima Rp 39,5 M

JPU Arief Suhermanto, dalam dakwaannya, membacakan nama-nama Pokmas tersebut.

"Pokmas Lidah Buaya, Pokmas Tak Mampu, Pokmas Staples, Pokmas Tenang Aja, Pokmas Paterpan, Pokmas Gagal Paham, Pokmas Kalang Kabut, Pokmas Kerinduan, Pokmas Kumis Manja, Pokmas Rondo Ayu, Pokmas Sadis, dan Pokmas Berfantasi," ujar Arief dalam sidang perdana dua terdakwa, Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi di Pengadilan Tipikor Surabaya, Selasa (7/3/2023).

Pokmas-pokmas tersebut berada di tiga kecamatan di Sampang yaitu Kecamatan Robatal, Kecamatan Kedundung, dan Kecamatan Ketapang. Adapun penyaluran dana hibah dilakukan sepanjang 2020-2022.

Baca juga: Tak Hanya Wakil Ketua DPRD Jatim, Mantan Kades di Sampang Juga Ditangkap KPK soal Suap Alokasi Dana Hibah

Dalam pelaksanaan penyaluran dana hibah, para pengurus Pokmas disebut hanya memperoleh dana Rp 500.000 hingga Rp 1,5 juta melalui perantara Ilham Wahyudi dan Abdul Hamid.

Abdul Hamid adalah Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang periode 2015-2021.

Sejak 2019, Abdul Hamid menjadi koordinator dana hibah Pokok Pikiran (Pokir) Jatim.

Sementara Ilham Wahyudi adalah koordinator lapangan dana hibah Jatim yang juga adik ipar Abdul Hamid.

Dalam dakwaan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebutkan bahwa Sahat Tua Simandjuntak menerima uang Rp 39,5 miliar dari kedua terdakwa.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Sahat Tua Simanjuntak, Wakil Ketua DPRD Jatim yang Diciduk KPK

Uang tersebut diterima Sahat sebagai kompensasi atas perannya sebagai wakil Ketua DPRD Jawa Timur periode tahun 2019-2024 yang memuluskan proses pencairan dana hibah untuk beberapa Pokmas.

"Dana tersebut diberikan kedua terdakwa pada Sahat agar memberikan jatah alokasi dana hibah pokok-pokok pikiran (POKIR) untuk Tahun Anggaran (TA) 2020 s.d 2022 dan jatah alokasi dana hibah yang akan dianggarkan dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2023 sampai dengan 2024 kepada para Terdakwa," kata jaksa Arief

Baca juga: Terlibat Kasus Korupsi Wakil Ketua DPRD Jatim, Kader Partai Nasdem di Sampang Ikut Jadi Tersangka

Dalam sidang tersebut, keduanya didakwa melanggar Pasal 13 UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Ancaman hukuman minimal lima tahun penjara," ujar Jaksa Arief.

Diketahui, di dalam penyusunan APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2020 sampai dengan tahun 2023, terdapat alokasi dana hibah POKIR untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang proses pengusulannya melalui anggota DPRD Provinsi Jawa Timur.

Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp 2.822.936.367.500,00. Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp 1.993.243.057.000,00. Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp 2.136.928.840.564,00. Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp 1.416.612.250.000,00. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Demi Tren TikTok, 11 Bocah SD Sayat Tangan Sendiri

Demi Tren TikTok, 11 Bocah SD Sayat Tangan Sendiri

Surabaya
Buntut 11 Anak SD di Situbondo Sayat Tangan, DPRD Minta Pemkab Panggil Semua Kepsek

Buntut 11 Anak SD di Situbondo Sayat Tangan, DPRD Minta Pemkab Panggil Semua Kepsek

Surabaya
Damkar Lamongan Evakuasi Kera yang Meresahkan Warga

Damkar Lamongan Evakuasi Kera yang Meresahkan Warga

Surabaya
Kapolres Magetan: Mbok Yem yang Menolak Dievakuasi Didampingi Relawan

Kapolres Magetan: Mbok Yem yang Menolak Dievakuasi Didampingi Relawan

Surabaya
Saat Anak-anak SD di Malang Terpaksa Naik Rakit ke Sekolah karena Jembatan Diperbaiki

Saat Anak-anak SD di Malang Terpaksa Naik Rakit ke Sekolah karena Jembatan Diperbaiki

Surabaya
Hindari Lemari yang Hampir Jatuh, Pengemudi Motor di Malang Tewas Tabrak Truk

Hindari Lemari yang Hampir Jatuh, Pengemudi Motor di Malang Tewas Tabrak Truk

Surabaya
MUI Tetap Halalkan Pewarna Karmin, meski PWNU Jatim Sebut Haram

MUI Tetap Halalkan Pewarna Karmin, meski PWNU Jatim Sebut Haram

Surabaya
Pemkot Kediri Segel Gerai Mie Gacoan karena Tak Lengkapi Izin

Pemkot Kediri Segel Gerai Mie Gacoan karena Tak Lengkapi Izin

Surabaya
Pemandu Wisata Meninggal di Gunung Bromo Saat Antar Wisatawan Perancis

Pemandu Wisata Meninggal di Gunung Bromo Saat Antar Wisatawan Perancis

Surabaya
Cerita Relawan Kehabisan Air Saat Padamkan Kebakaran Gunung Lawu, Selamat berkat Bambu Ori

Cerita Relawan Kehabisan Air Saat Padamkan Kebakaran Gunung Lawu, Selamat berkat Bambu Ori

Surabaya
Wanita di Surabaya Jadi Korban Penipuan Modus Mengaku Karyawan Bank, Pelaku Curi Motor

Wanita di Surabaya Jadi Korban Penipuan Modus Mengaku Karyawan Bank, Pelaku Curi Motor

Surabaya
Imbauan Disdik Situbondo soal Bocah SD Ikut Tren TikTok Sayat Tangan Sendiri

Imbauan Disdik Situbondo soal Bocah SD Ikut Tren TikTok Sayat Tangan Sendiri

Surabaya
'Water Bombing' Kebakaran Gunung Lawu Dimulai Selasa Hari Ini

"Water Bombing" Kebakaran Gunung Lawu Dimulai Selasa Hari Ini

Surabaya
Bersekongkol dengan Selingkuhan Bunuh Istri, Oknum TNI Sempat 2 Kali Beri Racun tetapi Gagal

Bersekongkol dengan Selingkuhan Bunuh Istri, Oknum TNI Sempat 2 Kali Beri Racun tetapi Gagal

Surabaya
11 Siswa SD di Situbondo Sayat Tangan Sendiri, Terinspirasi Konten TikTok

11 Siswa SD di Situbondo Sayat Tangan Sendiri, Terinspirasi Konten TikTok

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com