Editor
"Kami juga minta keterangan dari warga sekitar," kata Kepala Satpol PP Kota Malang Heru Mulyono, Senin (6/3/2023).
Satpol PP akan melakukan pengamanan jika reklame tersebut dirasa membahayakan.
"Jadi setelah diketahui pemiliknya, maka akan kami lakukan pengamanan. Dengan cara melepas material yang membahayakan dan menyimpannya sebagai barang bukti untuk proses selanjutnya," ungkap Heru.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Papan Reklame Timpa Pengendara di Kota Malang, Djainuri Patah Tulang dan Luka Sobek
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Satpol PP Kota Malang Tindak Lanjuti Kejadian Papan Reklame Jatuh di Jalan Galunggung
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang