NGANJUK, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk mengamankan dan menetapkan tersangka terhadap empat orang terkait insiden gesekan antarpesilat yang terjadi pada Minggu (5/3/2023).
Empat tersangka itu merupakan warga Nganjuk dan masih berusia di bawah umur.
“Keempatnya warga Nganjuk,” kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi I Gusti Agung Ananta Pratama kepada Kompas.com, Senin (6/3/2023).
Baca juga: Gesekan Antarpesilat di Nganjuk, Atap Rumah Warga Rusak Dilempari Batu
Gusti menuturkan, aparat kepolisian mengamankan 20 orang dalam insiden. Namun, yang memenuhi unsur pidana untuk ditetapkan sebagai tersangka hanya empat orang.
“Jadi kalau total diamankan itu sebenarnya 20 orang anak. 16 orang anak ini karena sebelum melakukan (pidana) diamankan,” papar Gusti.
“Sementara yang kemarin itu TKP Sukomoro (Nglundo) sama Bagor ada empat yang kita amankan, dan karena memenuhi unsur (pidana) diproses lebih lanjut,” lanjut dia.
Baca juga: 5 Pelaku Kasus Pepet Bacok di Nganjuk Ditangkap, Polisi: Mereka Beraksi di 10 TKP
Menurut Gusti, aparat kepolisian sebenarnya sudah mengantisipasi potensi gesekan antarpesilat seusai prosesi pengesahan anggota baru di Madiun.
Aparat kepolisian bersama TNI telah melakukan pengamanan di sejumlah lokasi, di antaranya di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, yang menjadi salah satu lokasi gesekan.
“Pada saat pengamanan itu kita melakukan upaya pencegahan. Salah satunya di Lengkong itu kita mengamankan di kuburan China sebanyak 16 orang,” papar Gusti.
Kendati telah melakukan upaya pengamanan, namun gesekan ternyata tetap terjadi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.