Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Orang Jadi Tersangka Insiden Gesekan Antarpesilat di Nganjuk

Kompas.com - 06/03/2023, 19:09 WIB
Usman Hadi ,
Andi Hartik

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Nganjuk mengamankan dan menetapkan tersangka terhadap empat orang terkait insiden gesekan antarpesilat yang terjadi pada Minggu (5/3/2023).

Empat tersangka itu merupakan warga Nganjuk dan masih berusia di bawah umur.

“Keempatnya warga Nganjuk,” kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi I Gusti Agung Ananta Pratama kepada Kompas.com, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Gesekan Antarpesilat di Nganjuk, Atap Rumah Warga Rusak Dilempari Batu

Gusti menuturkan, aparat kepolisian mengamankan 20 orang dalam insiden. Namun, yang memenuhi unsur pidana untuk ditetapkan sebagai tersangka hanya empat orang.

“Jadi kalau total diamankan itu sebenarnya 20 orang anak. 16 orang anak ini karena sebelum melakukan (pidana) diamankan,” papar Gusti.

“Sementara yang kemarin itu TKP Sukomoro (Nglundo) sama Bagor ada empat yang kita amankan, dan karena memenuhi unsur (pidana) diproses lebih lanjut,” lanjut dia.

Baca juga: 5 Pelaku Kasus Pepet Bacok di Nganjuk Ditangkap, Polisi: Mereka Beraksi di 10 TKP

Sudah antisipasi

Menurut Gusti, aparat kepolisian sebenarnya sudah mengantisipasi potensi gesekan antarpesilat seusai prosesi pengesahan anggota baru di Madiun.

Aparat kepolisian bersama TNI telah melakukan pengamanan di sejumlah lokasi, di antaranya di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, yang menjadi salah satu lokasi gesekan.

“Pada saat pengamanan itu kita melakukan upaya pencegahan. Salah satunya di Lengkong itu kita mengamankan di kuburan China sebanyak 16 orang,” papar Gusti.

Kendati telah melakukan upaya pengamanan, namun gesekan ternyata tetap terjadi.

“Karena massa terlalu banyak. Di kita melerai, massa terlalu banyak,” sebut Gusti.

Gusti mengatakan, empat tersangka itu dikenai Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Proses hukum kepada empat tersangka itu disesuaikan dengan UU Peradilan Anak.

“Jadi mereka tidak ditahan di Rutan, tapi diamankan di Rumah Aman Dinsos,” pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, gesekan diduga antarpesilat terjadi di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Minggu (5/3/2023) pagi.

Akibatnya, puluhan atap warga mengalami kerusakan ringan hingga sedang karena terkena lemparan batu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com