Setelah mengetahui video tersebut, Purwantoko telah menugaskan tim lapangan untuk melakukan penelusuran.
"Karena dari guide lokal sendiri tidak ada yang merasa dipakai," ungkap Purwantono.
BKSDA memastikan akan memasukkan mereka ke daftar hitam atau blacklist sehingga mereka tidak bisa lagi berkunjung ke Kawah Ijen.
"Bagi para wisatawan apabila melakukan aktivitas yang melanggar akan di-blacklist masuk kawasan wisata alam dan juga bagi turis asing akan dilaporkan kepada kedutaan mereka," ujarnya.
Baca juga: Petugas Selesai Bersihkan Lumpur, Banjir Bandang Kembali Landa Kecamatan Ijen Bondowoso
Meski begitu, Purwantono menyebutkan, tak ada larangan tertulis soal menyalakan flare di puncak Kawah Gunung IJen.
Namun, aksi rombongan WNA Rusia seperti itu berpotensi mengganggu aktivitas para wisatawan lain yang menikmati TWA Kawah Ijen.
Pihak pengelola terus memasifkan imbauan kepada wisatawan agar tidak melakukan hal-hal serupa, atau yang membahayakan saat berwisata ke Gunung Ijen.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang