Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Cabuli 3 Muridnya, Guru Mengaji di Malang Ditahan

Kompas.com - 28/02/2023, 15:10 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Polres Malang menetapkan tersangka dan menahan seorang guru mengaji berinisial K (72), warga Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang diduga melalukan pelecehan seksual kepada 3 orang muridnya.

Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik mengatakan, penahanan itu dilakukan setelah polisi mendapatkan cukup bukti dan telah melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka atas dugaan pencabulan itu pada Senin (27/2/2023).

"Selain dirasa cukup bukti, penyidik khawatir pelaku melarikan diri atau mempersulit selama dalam proses penyidikan," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Malang, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Longsor Timpa Rumah Warga di Malang, Satu Korban Tewas

"Sebab, sebelumnya terduga pelaku sempat mangkir serta hilang dari panggilan polisi," imbuhnya.

Menurutnya, penahanan akan dilakukan selama 20 hari di ruang tahanan Polres Malang, sambil menunggu berkas acara penyidikan dinyatakan lengkap atau P-21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

"Proses masih terus berjalan, kami upayakan untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang," tuturnya.

Baca juga: Polisi Amankan Kereta Odong-odong yang Tewaskan Anak di Malang, Pengemudi dan Pemilik Diperiksa

K dijerat dengan Pasal 81 jo Pasal 76D dan Pasal  82 jo Pasal 76 E UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Sebelumnya diberitakan, K diduga melakukan pelecehan seksual kepada 3 orang muridnya yang masih di bawah umur, yakni berusia 9, 10, dan 12 tahun.

Aksi pelecehan seksual itu dilakukan pada waktu yang berbeda. Korban berusia 9 tahun dilecehkan pada Januari 2023, korban berusia 10 tahun dilecehkan pada Desember 2022, dan korban berusia 12 tahun dilecehkan pada akhir 2021 hingga Januari 2022.

Modusnya, korban diperdaya dengan disuruh membersihkan ruang mengaji. Setelah itu, pelaku mencabuli korban. Akibatnya, korban merasa takut dan trauma.

"Korban tidak berani melawan karena sosoknya sebagai guru tempatnya korban mengaji," jelas Taufik.

Usai melakukan perbuatan itu, pelaku memberi korban uang Rp 10.000 sambil berpesan agar tidak mengadu kepada orangtuanya.

"Salah satu korban kemudian mengeluh ingin pindah tempat mengaji kepada orangtuanya tanpa alasan yang jelas," tuturnya.

Baca juga: Kronologi Bocah 7 Tahun di Malang Tewas Usai Terjatuh dari Odong-odong

Orangtuanya kemudian curiga dan membujuk korban menjelaskan apa alasan tiba-tiba ingin pindah.

"Dari situlah korban bercerita kepada orangtuanya, hingga akhirnya mereka melaporkan dugaan perbuatan pelaku ke Polres Malang," pungkas Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com