www.kompas.com
Guru mengaji yang diduga lakukan pelecehan seksual kepada tiga orang muridnya saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Malang, Senin (28/2/2023).(Dok. Humas Polres Malang)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+