Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Guru mengaji yang diduga lakukan pelecehan seksual kepada tiga orang muridnya saat diperiksa penyidik Satreskrim Polres Malang, Senin (28/2/2023).
(Dok. Humas Polres Malang)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+