LUMAJANG, KOMPAS.com - Polemik pengunduran diri Anang Akhmad Syaifudin sebagai Ketua DPRD Lumajang akhirnya terjawab.
DPRD Kabupaten Lumajang menggelar sidang paripurna membahas surat usulan dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tentang pemberhentian Anang sebagai Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Senin (27/2/2023).
Baca juga: Diizinkan PKB Mundur dari Kursi Ketua DPRD Lumajang, Anang Pamit ke Tokoh Agama
Selain itu, sidang paripurna juga membahas surat usulan PKB tentang penunjukan Eko Adis Prayoga sebagai Ketua DPRD menggantikan Anang.
Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Lumajang Mahfud mengatakan, dalam sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Lumajang Bukasan, semua fraksi menyetujui usulan tersebut.
"Tadi agendanya membahas usulan dari PKB tentang pemberhentian Pak Anang sebagai Ketua Dewan dan digantikan Pak Eko," kata Mahfud di Kantor DPRD Lumajang, Senin (27/2/2023).
Menurut Mahfud, pihaknya akan membuat berita acara sidang paripurna dan mengirimkannya ke Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk mendapatkan persetujuan.
"Ini langsung kita kerjakan hasil sidang paripurna dan akan kita kirimkan ke Gubernur melalui Bupati untuk dapat persetujuan Gubernur," ujar Mahfud.
"Targetnya 14 hari ya sesuai dengan aturannya," imbuhnya.
Untuk diketahui, Anang memutuskan mengundurkan diri sebagai Ketua DPRD Lumajang usai tragedi tidak hafal Pancasila saat menemui massa aksi dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Rabu (7/9/2022).
Baca juga: 3 Bulan Berlalu, Pengunduran Diri Ketua DPRD Lumajang Belum Juga Terealisasi
Mahasiswa masuk ke ruang paripurna Gedung DPRD Lumajang saat menolak kenaikan harga BBM. Sejumlah mahasiswa meminta Anang membaca Pancasila.
Saat menyebutkan sila keempat, Anang salah mengucapkannya hingga dua kali kesempatan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.