KOMPAS.com - 58 makam di tempat pemakaman umum (TPU) Kelurahan Satreyan, Kecamatan Kanigoro, Blitar, Jawa Timur (Jatim), dirusak oleh orang tak dikenal.
Rusaknya puluhan makam itu baru diketahui pada Kamis (16/2/2023), dan seketika membuat warga setempat geger.
Bangunan kijing atau batu penutup makam hancur dan serpihannya berserakan di sekitar makam.
Warga pun menemukan sepucuk surat di pemakaman tersebut yang berisi peringatan atau ancaman yang diduga ditulis oleh pelaku perusakan.
"Maaf Pak juru kunci/Kamituwo awal kesepakatan makam/kuburan Glondong dilarang di-kijing, hanya dua batu nisan saja...Camkan...!" bunyi surat tersebut.
Baca juga: 2 Bus Rombongan TK Asal Blitar Kecelakaan di Pasuruan, 16 Orang Dilarikan ke RS
Di dalam surat tersebut juga terbubuh tanda tangan yang mengatasnamakan malaikat Munkar dan Nakir.
Peristiwa yang baru sekali terjadi itu pun menghebohkan warga Blitar. Kabar mengenai perusakan puluhan makam itu pun kemudian tersebar dan viral di media sosial.
Kapolsek Kanigoro, AKP Tri Wahyudi membenarkan soal adanya peristiwa perusakan makam tersebut.
"Iya, kami sudah ke lokasi untuk mengeceknya dan memang benar," kata Wahyudi, dikutip dari TribunJatim.com, Jumat (17/2/2023).
"Cuma yang perlu kami antisipasi, jangan sampai menimbulkan dampak yang tak diinginkan," imbuhnya.
Baca juga: Sidang Perdana Praperadilan Mantan Wali Kota Blitar Berlangsung Singkat
Wahyudi mengaku, pihaknya belum tahu secara pasti waktu perusakan makam itu dilakukan.
"Tak ada yang mengetahui kejadian itu, namun dugaannya malam hari," ujar Wahyudi.
Selain itu, Wahyudi mengatakan, saat ini polisi pun belum mengetahui motif pelaku merusak puluhan kijing makam.
Akan tetapi, dia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterima polisi, sejak tahun 2003 telah ada aturan yang melarang pembangunan kijing di makam-makam TPU tersebut.
"Itu masih kami pelajari dan nantinya akan kami kumpulkan warga agar menemukan kesepakatan yang terbaik," ucap Wahyudi.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul "Puluhan Kuburan di Blitar Dirusak Orang Tak Dikenal, Pelaku Tinggalkan Surat Ancaman: Munkar & Nakir"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.