Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjual Mainan di Banyuwangi Diduga Cabuli 21 Bocah SD, Iming-imingi Barang Dagangan Gratis

Kompas.com - 14/02/2023, 21:51 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Petugas Polsek Banyuwangi menangkap MM (50) atas dugaan pencabulan. Penjual mainan warga Kelurahan Kertosari, Kecamatan Banyuwangi itu, diduga mencabuli 21 anak perempuan yang masih duduk di sekolah dasar (SD).

Modus MM adalah memberikan mainan gratis kepada para korban.

Dari total 21 orang korban, sembilan di antaranya masih duduk dibangku kelas 3.

Baca juga: Ancam Tak Bayari Uang Sekolah, Ayah Cabuli Anak Kandung di Toilet Masjid Padang

Lalu, enam korban masih duduk dibangku kelas 2, empat korban duduk dibangku kelas 1 dan dua korban lainnya duduk dibangku kelas 5 dan kelas 6 SD.

Ke-21 korban tersebut dicabuli dalam jangka waktu sebulan atau sejak ia menjual mainan keliling di sekolah para siswa itu.

Selain mainan gratis, tersangka juga mengiming-imingi berupa uang jajan dan diajari mengendarai motor miliknya.

Kapolsek Banyuwangi, AKP Kusmin melalui Kanit Reskrim Ipda Wijoyo mengatakan, aksi pelaku terbongkar setelah diketahui oleh pihak sekolah.

”Aksi bejad tersangka terbongkar, ketika seorang guru salah satu siswi tersebut memergoki pelaku melakukan aksinya,” kata Wijoyo, Selasa (14/2/2023).

Setelah berkoordinasi, guru tersebut bersama wali murid melaporkan MM ke Polsek.

Baca juga: Diduga Cabuli Putri Kandung, Seorang Pria di Tanimbar Maluku Ditangkap

"Dari laporan itulah, kami langsung mengamankan tersangka,” ujar Wijoyo.

Dari hasil pemeriksaan petugas, pelaku sempat meminta kepada korban agar tidak melapor kepada siapa pun.

"Pelaku melakukan perbuatan itu sejak Januari 2023 lalu, saat sedang menjajakan dagangannya di sejumlah sekolah dasar," ujarnya.

Wijoyo mengungkapkan, kemungkinan para korban bisa bertambah. Sebab pengakuan 21 korban masih dari satu sekolah.

Baca juga: Cabuli Anak Kandung di Toilet Masjid, Pria di Padang Jadi Tersangka

”Awalnya laporannya 12 anak, ternyata setelah didata oleh gurunya sendiri sudah 21 anak yang mengaku diperlakukan serupa oleh tersangka,” terang Wijoyo.

Atas perbuatannya itu, pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 atau ayat 4 Undang-undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

”Korban dikenakan pasal perlindungan anak, lantaran para korban masih berusia dibawah umur semua. Sehingga, korban terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” tegas Wijoyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Camat Sebut Perahu Tenggelam di Gresik Angkut Mahasiswa yang Jalani Pelantikan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Perahu yang Tenggelam dan Tewaskan 1 Orang di Bawean Gresik Diduga Kelebihan Muatan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Cerita 'Shin Tae-yong KW' Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Cerita "Shin Tae-yong KW" Asal Ponorogo Saat Nobar Timnas: Banyak Warga Rebutan Foto

Surabaya
Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Sugirah Bakal Bersaing dengan Ipuk dalam Pilkada Banyuwangi 2024, Indikasi Perang Dingin Menguat

Surabaya
Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Perahu Berpenumpang 14 Orang Terbalik di Gili Noko Gresik, 1 Meninggal

Surabaya
Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Sederet Fakta Kasus Kakek Bunuh Istri lalu Serahkan Diri Usai Tenggak Racun Tikus

Surabaya
Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Pemkab Mojokerto Kucurkan Dana Rp 82 Miliar untuk Pilkada 2024

Surabaya
Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Tangis Mbah Wiji Kembali Bertemu Sang Anak yang Dikira Sudah Meninggal, Terpisah 30 Tahun

Surabaya
Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Hama Ulat Bulu Serang Permukiman Warga di Situbondo

Surabaya
Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Bupati Banyuwangi Sesalkan Kekerasan Seksual di Pulau Merah, Pemkab Beri Bantuan Hukum dan Psikologis

Surabaya
Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Kronologi Tawuran dan Tewasnya Pemuda 18 Tahun di Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 30 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Copet Ditangkap Saat Nobar Timnas U23 Vs Uzbekistan di Balai Kota Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com