Sebab, persepsi masyarakat terhadap Bonek, akhir-akhir ini cenderung negatif.
Karena itu, Bonek bersama Pemkot Surabaya dan Persebaya berpikir bagaimana menciptakan kondisi kondusif dan merangkul suporter yang kerap membuat resah masyarakat.
"Bagaimana caranya, Bonek itu tetap pada porsinya mendukung Persebaya, menjaga nama Persebaya, menjaga nama baik Surabaya dan nama Bonek itu sendiri. Bukan merusak nama baik Persebaya dan Bonek-nya. Pemerintah fasilitasi itu bagaimana ke depannya agar lebih baik," kata Cak Conk.
Terkait kasus pengeroyokan yang dilakukan oknum Bonek di Semarang, Cak Conk menyebut itu di luar jangkauan para pentolan Bonek.
Baca juga: Gara-gara Tatapan Mata, Oknum Bonek Hajar Warga di Kaligawe Semarang
Sementara soal usulan pembentukan badan hukum, Cak Conk menatakan, para perwakilan Bonek masih akan mengkajinya.
Sebab, pembentukan badan hukum ini disebut tetap akan menimbulkan pro kontra di masing-masing perwakilan Bonek. Karena itu, semua harus duduk bareng untuk membahas usulan tersebut.
"Membentuk organisasi Bonek Itu sebenarnya masih wacana. Karena sesuai UU nomor 11 tahun 2022 nomor 54, suporter harus berbadan hukum ini masih dikaji sama teman-teman. Bentuknya apa, apa perlu pembuatan badan hukum itu sendiri untuk suporter Bonek, masih dikaji lebih dalam," kata Cak Conk.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.