Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nekat Curi Ponsel Saat Konter Sepi, Kakek di Nganjuk Ditangkap

Kompas.com - 14/02/2023, 06:54 WIB
Usman Hadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Kakek AS (68), warga Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, harus menghabiskan hari tua di balik jeruji besi.

AS ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Nganjuk karena diduga melakukan pencurian, Minggu (12/2/2023) malam.

Baca juga: Setahun Curi 30 Motor, Pasutri Asal Nganjuk Ditangkap Polisi di Kediri

AS ditangkap polisi karena diduga mencuri ponsel di salah satu konter di Jalan Raya Patihan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 18.14 WIB. Aksi kakek AS terekam kamera closed circuit television (CCTV) di konter itu. 

Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Nganjuk Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gusti Agung Ananta Pratama mengatakan, potongan rekaman CCTV yang merekam aksi kakek AS ini sempat viral di media sosial.

“Itu sempat viral di masyarakat, sehingga dalam hal tersebut (pihak konter) menghubungi pihak Polres untuk ditindaklanjuti,” tutur Gusti di Ruang Lobi Polres Nganjuk, Senin (13/2/2023).

Menindaklanjuti laporan itu, kata Gusti, polisi melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, polisi menangkap kakek AS sekitar tiga jam usai kejadian.

“Kita kurang dari tiga jam, kita berhasil menangkap pelaku inisial AS. Beliau ini umur 68 tahun, dan tinggal alamat beliau di Prambon, Nganjuk,” paparnya.


Selain menangkap kakek AS, polisi juga menyita ponsel merek OPPO A53 yang sebelumnya digondol pelaku.

“Untuk motifnya karena desakan ekonomi,” jelasnya.

Sementara kakek AS mengatakan, aksi tidak terpuji yang dilakukannya itu dipicu karena sedang membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarga.

“Sebelumnya saya berniat untuk mencari kerja di wilayah Kediri, namun teman yang menjadi perantara tidak kunjung bisa dihubungi. Akhirnya saya pulang dan mampir ke konter untuk mengecek handphone saya yang lemot,” kata kakek AS.

Baca juga: Jejak Pangeran Singosari, Tokoh yang Syiarkan Islam di Nganjuk sekaligus Penguasa Berbek

Tiba di salah satu konter di Jalan Raya Patihan Loceret, kakek AS malah mengambil ponsel di dalam etalase. Ia mengaku niat itu muncul karena tak ada seorang pun di konter.

Akibat perbuatannya, kakek AS disangka Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba, Jabatannya Dicopot

Surabaya
Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Pelabuhan Tanjungwangi Banyuwangi Mulai Dipadati Pemudik asal Madura

Surabaya
Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Dinkes Kota Batu Temukan 2 Jajanan Takjil Diduga Mengandung Boraks

Surabaya
Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Truk Molen Oleng Tabrak Tiang dan 3 Motor di Kota Malang

Surabaya
Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Warga Jember Tewas Tertabrak Kereta di Pelintasan Tanpa Palang Pintu

Surabaya
978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

978 Pekerja Jasa Transportasi di Kota Batu Terima Insentif Ramadhan Rp 600.000

Surabaya
Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Kasus DBD di Kabupaten Malang Meningkat Capai 905 Orang, 10 di Antaranya Meninggal

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Bertengkar dengan Istri, Ayah di Situbondo Aniaya Balitanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Surabaya
Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com