KOMPAS.com - Joto (45), warga Desa Sruni, Kecamatan Klahak, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur ditangkap atas dugaan kasus pembunuhan.
Korban adalah Syahid (60) yang tak lain pembunuh ayah Joto yang baru keluar penjara. Syahid divonis 10 tahun penjara setelah membunuh ayah Joto pada tahun 2015 lalu.
Syahid kemudian menjalani hukuman di Lapas kelas IIB Lumajang. Namun ia dipindah ke Malang, Jawa Timur karena kerap berselisih dengan teman satu sel.
Tujuh tahun dipenjara, Syahid dinyatakan bebas pada Idul Fitri 2022.
Usai menghirup udara bebas, Syahid tak langsung pulang ke rumahnya di Desa Sruni. Ia baru pulang ke desanya pada Jumat (10/2/2023).
Baca juga: Bebas dari Penjara, Syahid Tewas Ditikam Anak Korban Pembunuhannya 8 Tahun Silam
Kedatangan Syahid ke desanya, membuat Joto bereaksi. Saat itu ia melihat pembunuh ayahnya menumpang ojek dan lewat di depan rumah Joto.
Melihat kedatangan Syahid, dendam kesumat Joto muncul kembali.
Dengan membawa celurit yang dia ambil dari rumah, Joto mendatangi rumah Syahid bersama seorang rekamnnya.
Celurit tersbeut disembunyikan di balik bajunya dan kepada Syahid, Joto mengaku hanya untuk bertamu.
Joto dan temannya pun dipersilahkan masuk oleh Syahid. Namun Joto meminta rekannya yang datang bersamanya untuk tetap di luar rumah.
Baca juga: Peristiwa Berdarah di Lumajang, 8 Tahun Pendam Dendam, Joto Bunuh Pria yang Renggut Nyawa Ayahnya
Pria 60 tahun itu sempat curiga dan hendak ke kamar untuk mengambil celurit miliknya.
Namun belum sempat masuk kamar, ia dibacok oleh Joto hingga meninggal di TKP. Hal tersebut dijelaskan Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang.
"Modusnya bertamu, kemudian korban sudah merasa ada sesuatu yang akan terjadi. Pada saat dia kembali ke kamar, langsung diikuti oleh pelaku dan langsung si korban dilakukan penganiayaan dengan senjata tajam sampai meninggal dunia di tempat," ujar Boy, Jumat.
Boy menuturkan, pelaku saat ini sudah ditahan di Markas Polres Lumajang. Ia memastikan bahwa pelaku bakal menjalani proses hukum.
"Harapan saya kasus ini tidak berkembang antar kedua keluarga dan saya memastikan kasus ini akan diselesaikan secara hukum," ucapnya.
Baca juga: Pria di Lumajang Ditemukan Tewas di Rumahnya, Diduga Dibunuh Tetangga