Para pelaku beraksi saat minimarket hendak tutup. Saat itu, kepala cabang minimarket sedang menulis laporan keuangan di meja kasir.
Para pelaku yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan masuk ke dalam toko sambil mengancam kepala cabang minimarket menggunakan celurit dan parang.
“Setelah berada di dalam toko, pelaku mengancam pelapor (Chief of Store) untuk mengambil uang di kasir, dan menyuruh untuk menunjukkan letak brankas uang sambil mengalungkan sabit,” ungkap Gusti.
Gusti melanjutkan, dalam aksinya ini para pelaku menggondol uang sebesar Rp 47.881.000 dan empat ponsel.
Gusti menambahkan, pihak minimarket menderita kerugian lebih dari Rp 47 juta karena pelaku juga menggasak rokok di etalase.
Baca juga: Ancam Pegawai Pakai Celurit, Komplotan Perampok Minimarket di Nganjuk Gasak Uang Rp 47 Juta
“Kalau sama barang-barag rokok ya kurang lebih Rp 70 juta, karena rokoknya diambil semua,” sebutnya.
Uang hasil perampokan itu dibagi rata oleh keempat pelaku. Tersangka EW yang berjaga di luar juga mendapat jumlah yang sama.
“Para pelaku mengaku uangnya dibagi, masing-masing orang dapat kurang lebih Rp12 juta,” bebernya.
Kini, ketiga pelaku yang diamankan polisi mendekam di sel tahanan Polres Nganjuk. Sementara seorang pelaku berinsial N masih buron. Mereka disangka Pasal 365 ayat (1), (2) ke-2e KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.