NGANJUK, KOMPAS.com – EW, karyawati sebuah minimarket di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dan dua rekannya ditangkap Satuan Reserse dan Kriminal Polres Nganjuk.
Perampuan asal Kecamatan Pace, Kabupaten Nganjuk itu ditangkap polisi setelah terlibat perampokan minimarket di Kecamatan Prambon.
Baca juga: Diduga Berbuat Onar di Nganjuk, 17 Pendekar dari 2 Perguruan Silat Ditangkap Polisi
EW merupakan pegawai minimarket di cabang lain di Kecamatan Prambon. Jarak tempat EW bekerja dan minimarket yang dirampok itu berdekatan.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad menjelaskan, aksi yang dilakukan EW sudah direncanakan jauh hari.
“Peristiwa ini sudah direncanakan sebelumnya, dan salah satu (pelaku) merupakan pegawai Alfamart di tempat yang berbeda,” ujar Muhammad dalam rilis ungkap kasus di Mapolres Nganjuk, Senin (6/2/2023).
Muhammad melanjutkan, EW beraksi dengan tiga koleganya dalam kasus perampokan itu. Mereka dalah pemuda berinisial MHS (24), perempuan berinisial VDC (24), dan seorang laki-laki berinisial N.
EW, MHS, dan VDC ditangkap polisi pada Kamis (5/1/2023). Sementara N masih buron.
Menurut Muhammad, motif EW dan ketiga tersangka lainnya bukan karena dendam, melainkan kebutuhan ekonomi.
“Ini bukan karena dendam, melainkan karena kepepet kebutuhan ekonomi,” tuturnya.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gusti Agung Ananta Pratama menambahkan, aksi perampokan tersebut terjadi pada Kamis (29/12/2022) malam.
Sebelum melancarkan aksinya, lanjut Gusti, tersangka EW kerap datang ke TKP untuk memantau lokasi. Saat perampokan berlangsung, EW tidak masuk ke dalam minimarket.
“Jadi bagian eksekutor itu kawan-kawannya tiga orang, tapi dia (EW) ikut juga nunggu ngawasi di luar,” papar Gusti.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.