SURABAYA, KOMPAS.com - Sebuah video dugaan penculikan anak di Kota Surabaya, viral di media sosial beberapa waktu lalu.
Dalam video yang diunggah akun Instagram@surabayakabarmetro tersebut, tampak seorang lelaki sedang diamankan oleh warga.
Pria itu sedang duduk di lantai dan dikerumuni petugas kepolisian.
Baca juga: Kereta Panoramic Jakarta-Bandung dan Bandung-Surabaya Beroperasi, Fasilitas, Harga Tiket, dan Jadwal
"Kejadian nang Kejawan Putih Tambak Gang 2 Dino Iki mau rek, seng duwe adik cilik, anak cilik, tolong dijogo yo, rek," demikian keterangan dalam video tersebut.
Peristiwa itu terjadi di Jalan Kejawan Putih, Tambak Gang 2C, Kecamatan Mulyorejo Surabaya, Kamis (2/2/2023) sekitar pukul 10.00 WIB,
Kapolsek Mulyorejo, Kompol Sugeng Rianto membantah mengenai adanya dugaan penculikan.
Baca juga: Misteri Kematian Wanita di Surabaya, Ada Luka Sayatan hingga dalam Kondisi Setengah Telanjang
Ia memastikan bahwa orang yang diduga penculik adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sugeng Riyanto mengemukakan, pria ODGJ berinisial MAH (26) ini mulanya memberikan permen pada anak-anak. Di saat yang bersamaan, ibu si anak melarang MAH memberikan permen dan berteriak mengenai adanya aksi penculikan.
"MAH kemudian lari. Hal ini memantik amarah warga setempat, sehingga MAH dikejar dan dipukuli," katanya.
Saat itu petugas kepolisian datang untuk mengamankan situasi. MAH dibawa ke Mapolretabes Surabaya.
Kemudian pada Kamis (2/2/2023), MAH yang diketahui merupakan warga Pasuruan, Jawa Timur dikembalikan ke keluarganya.
Kasubnit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya Ipda Tri Wulandari membernarkan jika MAH telah dikembalikan ke keluarganya.
Keluarga MAH datang ke Polrestabes Surabaya pada Kamis (2/2/2023) pukul 23.00 WIB. Keluarga korban juga membawa surat keterangan yang menyatakan bahwa MAH adalah ODGJ.
Baca juga: Kabar Penculikan Anak Tersebar di Surabaya, Wali Kota Pastikan Semuanya Hoaks
MAH juga masuk daftar orang hilang di Polsek Bangil, Pasuruan.
"Di daftar itu, ada kontak keluarganya, saya coba hubungi. Saya minta keluarganya datang ke Polrestabes Surabaya dengan bawa keterangan kalau memang yang bersangkutan ODGJ," kata Wulan di Surabaya, Jumat (3/2/2023).
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.