Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Ijazah Palsu Ketua DPD Nasdem Surabaya, DPW: Itu Urusan Personal

Kompas.com, 3 Februari 2023, 16:03 WIB
Muchlis,
Andi Hartik

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Jawa Timur menilai, kasus dugaan ijazah palsu yang menjerat Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Nasdem Kota Surabaya, Robert Simangunsong, sebagai masalah personal.

Karena itu, DPW Nasdem Jawa Timur enggan menyikapi kasus itu secara kepartaian.

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPW Nasdem Jawa Timur Aminurokhman saat menanggapi dugaan ijazah palsu yang dihadapi Robert Simangunsong.

Baca juga: Ketua DPD NasDem Surabaya Dilaporkan ke Polisi, Diduga Pakai Gelar S2 Palsu

"Kalau urusan itu kan personal ya, kami enggak mau masuk ke ranah itu," kata Amin saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon selulernya, Jumat (3/2/2023).

Amin menyebut, pihaknya tidak ingin masuk ke dalam ranah hukum yang menjerat Robert. Sebab, masalah yang dihadapi Robert di luar urusan kepartaian.

Baca juga: Kabar Penculikan Anak Tersebar di Surabaya, Wali Kota Pastikan Semuanya Hoaks

Sebelumnya diberitakan, Ketua DPD Nasdem Surabaya Robert Simangunsong dilaporkan ke Polda Jatim oleh seorang pengacara di Surabaya bernama Thio Trio Susantono tentang ijazah palsu.

"Betul itu sudah dilaporkan. Awalnya hanya dumas (pengaduan masyarakat) sejak bulan Agustus tahun kemarin. Ternyata pihak penyidik melihat ada tindak pidana dalam laporan itu.  Sehingga, dinaikkan menjadi laporan polisi (LP),” kata Thio.

Menurut Thio, gelar magister hukum yang melekat pada nama Robert tidak sesuai. Bahkan, kata Thio, pihak universitas yang tertulis dalam ijazah S2 Robert secara tegas membantah pernah mengeluarkan ijazah atas nama Robert.

Thio juga menemukan fakta bahwa nama Robert sedang menempuh pendidikan S2 di salah satu universitas di Surabaya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur Kombes Pol Dirmanto membenarkan adanya laporan tersebut. Statusnya dari pengaduan masyarakat menjadi laporan polisi.

Saat ini, penyidik masih memeriksa laporan tersebut.

“Iya benar ada, terkait Pasal 28 ayat (7) jo Pasal 93 UU RI No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan atau Pasal 69 ayat (1) UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional," ujar Dirmanto.

Sementara itu, Robert Simangunsong yang dihubungi oleh Kompas.com mengatakan bahwa laporan tersebut mengada-ada.

"Ada-ada saja dia itu, tidak benar itu," katanya singkat melalui WhatsApp, Kamis malam.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau