Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Hibah Rp 4 Miliar pada 2022, KONI Banyuwangi: Tidak Disebut untuk "Reward" Atlet

Kompas.com - 01/02/2023, 14:14 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Ketua KONI Banyuwangi Mukayin mengakui, Pemkab Banyuwangi memberikan dana hibah sebesar Rp 4 miliar pada 2022.

Namun, dana hibah yang diterima KONI Banyuwangi itu bukan untuk reward atau bonus para atlet berprestasi peraih medali.

Baca juga: Detik-detik Truk di Banyuwangi Terbakar, Sopir Sempat Padamkan Api Pakai Air Minum

"Namun tidak disebut dana untuk reward atlet dalam dana hibah tersebut," kata Mukayin di Banyuwangi, Rabu (1/2/2023).

Menurut Mukayin, dana reward itu seharusnya diajukan melalui perubahan anggaran keuangan (PAK) Tahun 2022.

"Namun, itu tidak mungkin dilakukan," ucap Mukayin.

Sebagai bentuk tanggung jawab Ketua KONI Banyuwangi, Mukayin berjanji mengajukan dana reward itu dalam anggaran 2023.

“Itu sudah clear, jumlahnya sudah clear dan amplop sudah saya siapkan, tanda terima sudah saya siapkan, kapan pun dana cair pasti atlet yang berhak menerima saya undang,” janji Mukayin.

Menurut Mukayin, saat penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) dirinya berasumsi KONI Kabupaten tetap mendapatkan bantuan dari KONI Provinsi.

Setiap tahun, kata dia, KONI kabupaten atau kota selalu mendapat bantuan dari provinsi. Namun, nyatanya bantuan itu tak ada.

“Itulah maunya kita untuk tambahan reward. Berhubung keputusan KONI Provinsi tidak ada bantuan operasional dari KONI Provinsi. Jadi tidak ada, kita memang tidak dapat, bisa dicek ke KONI Provinsi,” ujar Mukayin.


Dalam mediasi itu, Mukayin juga mengakui sempat menjalani pemeriksaan di Polda Jatim. Bahkan sudah dua kali bolak-balik Surabaya.

“Saya tidak paham laporan soal apa. Saya hanya ditanya tentang LPJ mulai 2019 sampai 2022 jadi semuanya di-‘petani’,” ungkap Mukayin.

Halaman:


Terkini Lainnya

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com