- Perawakan tinggi gemuk dan berambut hitam pendek
Disebutkan bahwa kedua pelaku yang masih dicari ini berperan sebagai eksekutor dan sopir mobil.
Sementara itu, dilansir dari Kompas.com, penyidik polisi menjerat Samanhudi dengan Pasal 358 dan Pasal 56 KUHPidana karena dianggap membantu kejahatan disertai dengan kekerasan.
Samanhudi diringkus di sebuah pusat olahraga di Blitar pada Jumat pukul 11.00 WIB. Penangkapan Samanhudi ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah tersangka yang sudah ditangkap sebelumnya pada pertengahan Januari 2023 lalu.
Pelaku yang pertama kali ditangkap adalah NT (52) di salah satu penginapan di Kota Bandung, Jawa Barat.
Menyusul kemudian AJ (57) yang diringkus di SPBU wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Lalu tersangka lain, AS (52) ditangkap di Medan saat sedang menginap di kos adiknya.
Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Ajukan Praperadilan dalam Kasus Perampokan Rumah Dinas Wali Kota Santoso
Perampokan tersebut terjadi di rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso di Jalan Sudanco Supriyadi, Blitar, Jawa Timur, pada Senin (12/12/2022) lalu.
Para perampok menggasak uang ratusan juta rupiah dan menyekap lima penghuninya, termasuk Wali Kota Santoso. (Penulis: Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor: Krisiandi)
Sebagian dari berita ini dikutip dari Tribunnews dengan judul Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Telah Ditahan, Polisi Masih Memburu Dua Tersangka yang Buron
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.