LUMAJANG, KOMPAS.com - Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang meminta warga Lumajang maksimalkan telepon genggam untuk melaporkan situasi keamanan dan hal yang mencurigakan di lingkungan sekitar.
Caranya, cukup dengan mengirimkan pesan whatsapp ke nomor 085933800900. Pesan yang dikirim warga akan ditindaklanjuti dalam kurun waktu kurang dari 10 menit.
"Bagi masyarakat yang memiliki informasi, laporan, atau aduan, jangan ragu-ragu menyampaikan via WhatsApp Lapor ke Cak Kapolres. Semua laporan itu akan langsung masuk ke ponsel saya sendiri," kata AKBP Boy Jeckson di Mapolres Lumajang, Jumat (27/1/2023).
Setelah pesan itu masuk ke ponselnya, Kapolres baru di Kabupaten Lumajang ini akan langsung meneruskannya kepada satuan terkait untuk segera ditindaklanjuti.
"Saya akan segera meneruskan laporan tersebut ke fungsi yang terkait untuk ditindaklanjuti. Kami pastikan paling lama 10 menit petugas kami akan menyampaikan kembali bagaimana hasil tindak lanjut tersebut kepada masyarakat," tambahnya.
Baca juga: Pemkab Lumajang Sebut Pelaku UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Modal Tanpa Bunga
Tidak hanya urusan keamanan dan kriminal, warga juga bisa mengadu perihal pelayanan publik pemerintah daerah maupun kebijakan yang dibuat.
"Kami berkomitmen membuka pintu komunikasi selebar-lebarnya dengan masyarakat. Jadi, jangan ragu. Jika memang laporan atau aduannya di luar kewenangan kepolisian, kami akan sampaikan kepada pihak yang berwenang, entah itu Pemkab, DPRD, Kejaksaan, Pengadilan, dan lainnya," tutur AKBP Boy Jeckson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.