Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Lumajang Sebut Pelaku UMKM Bisa Ajukan Pinjaman Modal Tanpa Bunga

Kompas.com - 27/01/2023, 14:28 WIB
Miftahul Huda,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang merespons cepat pencabutan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) yang dilakukan Presiden Joko Widodo pada 20 Desember 2022.

Pemkab Lumajang langsung menggenjot aktivitas ekonomi masyarakat dengan menyediakan pinjaman modal tanpa bunga bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Baca juga: Pengunjung Ranupane dan Ranu Regulo Lumajang Diharuskan Menanam Pohon Sebelum Pulang

Program pinjaman modal modal tanpa bunga itu ada dua tipe. Pelaku UMKM yang ingin mendapat modal di bawah Rp 10 juta bisa mengajukan pinjaman lewat Bank UMKM.

Sedangkan, bagi yang membutuhkan modal usaha lebih dari Rp 10 juta, pinjaman melalui dana milik Bank Jatim.

Meski ada dua tipe pinjaman yang bisa diakses, masyarakat yang ingin mendapatkan pinjaman modal hanya bisa melakukan pengajuan melalui Rumah Kita Berdaya (RKB) di Jalan Flamboyan nomor 115, Kelurahan Citrodiwangsan, Kecamatan Lumajang.

Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, program bantuan modal tanpa bunga itu sengaja diberikan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat yang selama ini punya usaha tetapi terkendala modal.

"Ini upaya kami, Pemerintah Kabupaten Lumajang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat yang sempat terpuruk akibat pandemi. Kita kerjasama dengan Baznas dan perbankan untuk menyediakan bantuan modal dengan bunga nol persen," kata Thoriq di Lumajang, Jumat (27/1/2023).

Syarat mendapatkan bantuan ini seperti halnya pengajuan bantuan pinjaman modal ke bank. Pendaftar cukup menyerahkan fotokopi identitas diri seperti KTP dan KK serta surat keterangan usaha dari desa.

Baca juga: 180 Perangkat Desa di Lumajang Berangkat Demo ke Jakarta, Minta Kejelasan Status dan Kesejahteraan

Proses verifikasinya melalui dua tahap. Pertama, verifikasi data awal dilakukan oleh RKB. Kemudian, verifikasi final oleh bank tempat meminjam uang.

"Kita ingin masyarakat kita ini produktif dengan dukungan sumberdaya berupa bahan produksi yang melimpah. Sehingga bisa lebih banyal lagi yang berubah status dari penerima zakat menjadi orang yang berzakat, ini kan konsep gotong royong yang sesungguhnya," pungkas Thoriq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com