PAMEKASAN, KOMPAS.com- Ilham Wahyudi, seorang penjual burung di Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan kaget setelah rekeningnya diblokir pihak bank atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya bukan pejabat, hanya jualan burung," kata Ilham mengungkapkan rasa keheranannya saat dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/1/2023).
Akibat pemblokiran tersebut, Ilham tidak bisa menarik uang di rekeningnya yang berjumlah Rp 2,5 juta.
"Saldo saya di rekening sekitar Rp 2,5 juta, kok bisa diblokir KPK," lanjutnya.
Baca juga: Penjual Burung di Pamekasan Kaget Rekeningnya Diblokir Atas Perintah KPK, Ilham: Saya Bukan Pejabat
Permintaan KPK pada pihak bank untuk memblokir rekeningnya diketahui oleh Ilham setelah pihak bank mengirimkan surat kepadanya.
Surat yang diterima oleh Ilham pada 16 Januari 2023 tersebut menyatakan bahwa Ilham tidak dapat melakukan penarikan dana dari rekening.
Namun rekeningnya masih bisa menerima dana masuk.
Baca juga: Rekomendasi Penanggulangan Banjir di Pamekasan Tak Pernah Dikerjakan Sejak 2017
Tertera pula keterangan yang berbunyi:
Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.
Surat itu ditandatangani oleh pimpinan bank cabang Pamekasan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.