SURABAYA, KOMPAS.com - Venna Melinda menolak mediasi dan bertemu suaminya, Ferry Irawan, saat menghadiri pemeriksaan tambahan di gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (26/1/2023).
Menanggapi penolakan tersebut, kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang menyebut bukan masalah. Pihaknya akan fokus ke masalah penegakan hukum.
Baca juga: Dalami Kasus KDRT, Polda Jatim Periksa ART Ferry Irawan dan Venna Melinda
"Engga masalah, bagi kami proses hukum akan tetap berjalan. Kalau dari ibu V sudah menyatakan tidak ada perdamaian. Kita akan fokus pada penegakkan hukumnya," kata Jeffry di Mapolda Jatim, Kamis sore.
Dia berharap, Venna Melinda maupun kuasa hukumnya tidak lagi membuka aib keluarga.
"Mari kita sama-sama menghormati proses hukum," ujarnya.
Terpisah, kuasa hukum Venna Melinda, Hotman Paris Hutapea menyebut, Ferry Irawan berkirim surat kepada penyidik agar dipertemukan dengan sang istri.
"Tersangka Ferry Irawan bersurat kepada penyidik agar dipertemukan dan dimediasi karena masih cinta katanya, namun Venna Melinda menolak, no," kata Hotman.
Hotman menegaskan, kedatangannya hari ini ke Polda Jatim untuk menyerahkan bukti tambahan berupa rekam medis akibat KDRT, bukan untuk bertemu dengan Ferry Irawan dan berdamai.
"Tidak ada mediasi, sudah pasti tidak ada perdamaian," tegas Hotman.
Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto juga mengakui pihak Venna Melinda menolak untuk dimediasi dengan pihak terlapor.
"Sesuai yang kami sampaikan kapan lalu bahwa dari pihak terlapor mengajukan untuk dipertemukan. Penyidik sudah berupaya untuk mempertemukan. Namun karena merasa sudah terlalu disakiti saudara pelapor menolak dipertemukan," katanya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.