PAMEKASAN, KOMPAS.com- Ilham Wahyudi, seorang penjual burung di Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan kaget setelah rekeningnya diblokir pihak bank atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya bukan pejabat, hanya jualan burung," kata Ilham mengungkapkan rasa keheranannya saat dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/1/2023).
Akibat pemblokiran tersebut, Ilham tidak bisa menarik uang di rekeningnya yang berjumlah Rp 2,5 juta.
"Saldo saya di rekening sekitar Rp 2,5 juta, kok bisa diblokir KPK," lanjutnya.
Baca juga: Penjual Burung di Pamekasan Kaget Rekeningnya Diblokir Atas Perintah KPK, Ilham: Saya Bukan Pejabat
Permintaan KPK pada pihak bank untuk memblokir rekeningnya diketahui oleh Ilham setelah pihak bank mengirimkan surat kepadanya.
Surat yang diterima oleh Ilham pada 16 Januari 2023 tersebut menyatakan bahwa Ilham tidak dapat melakukan penarikan dana dari rekening.
Namun rekeningnya masih bisa menerima dana masuk.
Baca juga: Rekomendasi Penanggulangan Banjir di Pamekasan Tak Pernah Dikerjakan Sejak 2017
Tertera pula keterangan yang berbunyi:
Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.
Surat itu ditandatangani oleh pimpinan bank cabang Pamekasan.
"Saya sudah terima surat dari bank, tapi rekening saya tetap diblokir. Kalau mau dibuka saya disuruh ke KPK," katanya.
Solusi yang ditawarkan itu tidak bisa dipenuhinya.
"Jangankan ke KPK mau buat belanja kebutuhan keluarga saja masih bingung," kata dia.
Ilham bercerita dirinya tidak bisa melakukan transaksi melalui rekeningnya sejak tanggal 11 Januari 2023.
Ilham kemudian sempat mendatangi teller bank, namun masalah rekeningnya belum terpecahkan.
"Setelah lama diproses ternyata baru terbongkar kalau rekening saya diblokir KPK," ujar dia.
Ilham mengaku sementara ini akan membiarkan saja uang Rp 2,5 juta miliknya di rekening yang terblokir.
"Sementara biarkan dulu," katanya.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta menyatakan akan meminta pihak bank kembali membuka rekening milik Ilham jika memang ada kekeliruan.
"Nanti kami cek kembali dan koordinasikan dengan pihak bank. Bila ternyata ada kekeliruan pemblokiran, kami akan meminta agar pihak bank kembali membukanya,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, seperti dilansir dalam pemberitaan Kompas.com, Kamis (26/1/2023).
Namun Ali membenarkan bahwa penyidik memang meminta pihak bank memblokir sejumlah nomor rekening.
Rekening yang diminta diblokir oleh KPK biasanya adalah rekening yang terkait dengan perkara.
Meski demikian Ali mengungkapkan belum tentu rekening milik penjual burung itu berkaitan dengan perkara yang ditangani KPK.
Sehingga pihaknya akan berkoordinasi apakah ada kekeliruan dalam pemblokiran rekening dengan pihak bank.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Pamekasan, Taufiqurrahman | Editor: Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.