MAGETAN, KOMPAS.com – Pria berinisial DP (47), warga Kecamatan Magetan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, nekat mengajak anaknya yang masih di bawah umur melakukan aksi pencurian sepeda motor.
Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto mengatakan, pelaku bersama anaknya telah menjalankan aksinya sebanyak sembilan kali.
Baca juga: Pria di Magetan Rekam Perempuan Mandi dan Mengunggahnya ke Media Sosial
“Modusnya mendekati sasaran motor, kemudian anaknya disuruh naik dan sang bapak ini mendorong. Setelah agak jauh motor yang dinaiki si anak akan didorong menggunakan kaki bapaknya dengan mengendarai motor,” ujar Rudy ditemui di ruang kerjanya, Kamis (26/01/2023).
Rudy menambahkan, penangkapan itu bermula ketika seorang warga melapor kehilangan motor di depan sebuah toko di Kelurahan Selosari, pada 11 Januari.
Berdasarkan penyelidikan, diketahui ada salah satu warga yang sering menggandakan kunci motor di salah satu tukang kunci. Polisi lalu menangkap pelaku.
“Setiap berhasil membawa kabur motor pelaku ini kemudian melepas bagian rumah kunci yang kemudian dibawa ke tukang kunci palsu untuk digandakan. Dari informasi tersebut akhirnya kita berhasil mengamankan pelaku,” imbuhnya.
Untuk menghapus jejak motor curian, pelaku mengganti pelat nomor dan membersihkan stiker hingga aksesoris motor.
DP yang usahanya bangkrut saat pandemi Covid-19 itu mengaku memakai uang penjualan motor curian untuk kehidupan sehari-hari.
“Untuk menghilangkan jejak pelaku mengganti plat nomor dan menghilangkan semua stiker yang ada di motor baru kemudian menjual motor hasil curiannya itu,” ucap Rudy.
Baca juga: 60 Rumah di Magetan Dilaporkan Rusak karena Bencana Alam pada 2022
Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah motor Honda Beat hitam yang diduga hasil curian, sebuah kunci ganda, dan kunci pas. Polisi telah menetapkan DP sebagai tersangka.
Pria itu disangka Pasal 363 Ayat 1 ke-4 KUHP.
“Ancamannya hukuman penjara selama tujuh tahun,” ucap Rudy.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.