SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim terus mendalami kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan tersangka Ferry Irawan terhadap istrinya, Venna Melinda.
Polisi memeriksa asisten rumah tangga (ART) Venna dan Ferry sebagai saksi.
Baca juga: Datangi Polda Jatim, Venna Melinda Bawa Bukti Medis Dugaan KDRT Ferry Irawan
"Hari ini penyidik mendatangkan ART yang tinggal di rumah Venna dan Ferry untuk diperiksa sebagai saksi," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto di Mapolda Jatim, Kamis (26/1/2023).
Dirmanto menambahkan, Venna Melinda juga menjalani pemeriksaan tambahan di Polda Jatim.
"Selain ART, pelapor Venna Melinda juga menjalani pemeriksaan tambahan," terang Dirmanto.
Venna yang terlihat hadir di Mapolda Jatim bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea, juga membawa tambahan barang bukti terkait dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan.
Barang bukti tambahan itu adalah catatan medis yang menyatakan Venna mengalami kekerasan fisik.
"Hari ini Venna membawa semua bukti medis bahwa hidung dan tulang rusuknya mengalami gangguan akibat KDRT. Jadi bukan lagi fitnahan," kata Hotman.
Venna juga membawa bukti video permintaan maaf suaminya. Permintaan maaf itu disampaikan beberapa saat usai kejadian.
"Video tersebut merekam permintaan maaf Ferry Irawan dan pengakuannya telah melakukan kekerasan kepada isterinya," jelas Hotman.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.