KOMPAS.com - Kasus pencabulan menimpa anak perempuan berusia 6 tahun di wilayah Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Mirisnya, bocah yang masih duduk di bangku TK ini dicabuli oleh tiga anak SD yang masih berusia 8 tahun, tak lain teman bermain atau tetangga korban sendiri.
Penasihat hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro Retno mengungkapkan, peristiwa bocah TK dicabuli 3 anak SD ini terjadi di sebuah rumah kosong di dekat rumah korban pada Sabtu (7/1/2023) siang.
Korban saat itu sedang bermain dengan seorang temannya, kemudian diajak pindah ke tempat bermain lain oleh salah satu pelaku.
Bocah TK tersebut diajak ke rumah yang sedang kosong, karena penghuninya ada saat malam hari saja.
Baca juga: 3 Anak SD Cabuli Bocah TK di Mojokerto, Ada Luka di Luar Kelamin Korban, Keluarga Sempat Mediasi
“Ayo main di sana saja, di sini ramai. Katanya begitu,” tutur Krisdiyansari kepada Kompas.com, menirukan cerita korban, Kamis (19/1/2023).
Pelaku utama yang tinggal bersebelahan dengan rumah korban tersebut, mengajak dua temannya untuk melakukan perbuatan serupa kepada korban.
“Si pelaku yang mengajak ini masih ada hubungan saudara dengan si korban,” kata Krisdiyansari.
Pelaku bahkan mengancam kedua temannya akan dipukul atau tidak berteman jika tidak menuruti perintahnya.
Menurut cerita korban, satu teman pelaku mencabuli korban, sedangkan anak satunya hanya memegang.
Kasus ini terungkap setelah teman korban bercerita kepada pengasuhnya, dan disampaikan kepada ibu dan nenek korban.
Kasus ini sempat dimediasi oleh pemerintah desa karena korban dan pelaku masih anak-anak.
Keluarga korban menerima mediasi tersebut, dan mengajukan permintaan agr pelaku pindah sekolah tidak berada dalam satu lingkungan dengan korban.
Baca juga: Bocah TK di Mojokerto Jadi Korban Pencabulan Anak Berusia 8 Tahun
Selain itu, keluarga korban juga mengajukan pembiayaan konsultasi dengan psikiater untuk korban kepada keluarga pelaku sebagai kompensasi atas penyelesaian kekeluargaan.
Namun, kata Krisdiyansari, upaya mediasi yang dilakukan tak menemukan titik temu. Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke Polres Mojokerto pada Selasa (10/1/2023).