Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SD di Sumenep Cabuli 10 Muridnya, Ancam Beri Nilai Jelek ke Korban

Kompas.com - 18/01/2023, 15:21 WIB
Ach Fawaidi,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Seorang guru Sekolah Dasar (SD) di Desa Timur Jang-Jang, Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jawa Timur berinisial M (54) diduga mencabuli 10 siswanya yang masih di bawah umur.

Guru yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) itu diduga melakukan pencabulan di ruang guru saat proses belajar mengajar di ruang kelas yang lain sedang berlangsung.

Baca juga: Mayat Perempuan Ditemukan Terapung di Pantai Pulau Sepudi Sumenep, Kondisinya Sudah Membusuk

"Oknum guru ini melakukan aksinya (pencabulan) saat jam pelajaran dimulai. sehingga anak-anak yang menjadi korban itu dipanggil ke dalam ruang guru lalu melancarkan aksinya," kata Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sumenep AKP Widiarti, Rabu (18/1/2022).

Widiarti menjelaskan, pelaku diduga mencabuli murid-muridnya sejak tahun 2021.

Modusnya, pelaku mengancam akan memberikan nilai jelek kepada korban jika korban menolak.

Baca juga: Bayi Laki-laki Dalam Tas Ditemukan di Depan Rumah Bidan di Sumenep

"Modusnya dengan cara (korban) diancam dengan nilai jelek dan tidak naik kelas. Kelakuan bejat oknum guru ini dilakukan dilakukan terhitung sejak tahun 2021," kata dia.

Aksi itu pun kemudian diketahui salah seorang orangtua korban yang melihat gelagat berbeda dari sang anak. Orangtua korban kemudian melapor kepada pihak kepolisian.

Penyelidikan pun dilakukan. Usai memeriksa sejumlah saksi, polisi kemudian meringkus terduga pelaku M yang berstatus sebagai guru di salah satu SD di Desa Timur Jang-Jang, Kecamatan Kangayan, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Jumat (13/1/2022).

Baca juga: Bayi Laki-laki Dalam Tas Ditemukan di Depan Rumah Bidan di Sumenep

Polisi, lanjut Widiarti, tengah melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Ia menduga, ada korban lain yang belum melapor karena diduga sudah lulus dari sekolah tersebut.

"Kita akan kembangkan lagi. Karena siswanya ini sudah banyak yang lulus dari SD tersebut," kata dia.

Kini, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 82 UU RI Nomer 35 Tahun 2014 Perubahan atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Surabaya
Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Surabaya
Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Surabaya
Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Surabaya
BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena 'Heat Wave'

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena "Heat Wave"

Surabaya
Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com