Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Kelinci Dilarang Beroperasi di Jalan Umum di Tulungagung

Kompas.com, 13 Januari 2023, 07:36 WIB
Pythag Kurniati

Editor

TULUNGAGUNG, KOMPAS.com - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tulungagung melarang kereta kelinci beroperasi di jalan umum, baik jalan raya maupun jalan kampung.

Saat ini kepolisian tengah menyosialisasikan peraturan kepada 37 pemilik kereta kelinci yang sudah terdata.

Baca juga: 3 Warga Tulungagung Meninggal akibat Leptospirosis, Ini Gejalanya

"Sosialisasi ini menegaskan pelarangan pengoperasian kereta kelinci sebagai alat transportasi di jalan," terang Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Rahandi Gusti Pradana, dilansir dari Surya.co.id, Kamis (12/1/2023).

Polisi, lanjutnya, akan menjerat pelanggar dengan saksi tegas.

Sopir akan dijerat dengan Pasal 311 Undang-undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman pidana penjara selama 1 tahun dan denda Rp 3.000.000.

Baca juga: Dampak Pekerja Migran, 38 Anak di Blitar dan Tulungagung Berkewarganegaraan Ganda

Hukuman semakin berat jika terjadi kecelakaan. Ancaman hukumannya dipenjara selama 2 tahun dan denda Rp 4.000.000.

"Sebelumnya masih persuasif dengan tilang, tapi sekarang kami tingkatkan dengan pidana," tegas Rahandi.

Pemilik dan pembuat kereta kelinci juga bisa dipidanakan dengan pasal 277 Undang-undang Lalu Lintas dengan ancaman pidana penjara selama 1 tahun dan pidana denda Rp 24 juta.

Langkah kepolisian ini dilakukan karena telah terjadi sejumlah kecelakaan kereta kelinci yang memakan korban jiwa.

Biasanya kereta kelinci membawa rombongan dari kampung menuju ke berbagai tempat wisata.

Baca juga: Dampak Pekerja Migran, 38 Anak di Blitar dan Tulungagung Berkewarganegaraan Ganda

Kini kereta kelinci hanya bisa beroperasi di tempat wisata.

"Jadi harus di dalam lokasi wisata, mutar-mutar di dalam situ. Tidak boleh keluar di jalan umum, termasuk jalan kampung," ujar Rahandi.

Salah satu pemilik kereta kelinci, Haryanto, berharap ada solusi untuk tetap mengakomodasi pelaku usaha kereta kelinci, salah satunya bekerja sama dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.

"Kami berharap ada solusi dari Dinas, ke depan kami ini kami ke mana," kata Warga Desa Gamping, Kecamatan Campurdarat ini.

Baca juga: Polisi Pastikan Perempuan Muda di Tulungagung Tewas akibat Luka Tusuk

Dia mengaku mempunyai tiga kereta kelinci. Dua kereta dibeli tiga tahun lalu, dan satu lainnya dibeli setahun lalu dengan harga per unit Rp 90 juta.

"Kalau dibilang balik modal, sebenarnya belum. Karena itu kami harap ada solusi, karena ini terkait dunia wisata," ucapnya.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau