Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat mengatakan, pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas bagi pesilat yang berbuat onar maupun yang memicu terjadinya kerusuhan.
Dia berharap, tidak ada pesilat atau anggota perguruan silat yang berupaya memprovokasi terjadinya kerusuhan atau perbuatan onar di Kabupaten Jombang.
“Tembak di tempat itu kan dalam artian ada upaya melawan. (Jika) ada upaya melawan dan membahayakan petugas, ini sudah ada aturannya. Tetapi yang ingin kita sampaikan kepada oknum-oknum tertentu, jangan pernah membuat provokasi di Kabupaten Jombang yang sudah kondusif ini,” ujar dia.
Baca juga: Video Viral Pengendara Motor Dikeroyok di Jombang, Korban: Pelaku Sekitar 7 Orang
Nurhidayat mengatakan, pihaknya tidak melarang adanya perguruan silat dan aktivitasnya. Namun, pihaknya tidak menoleransi perbuatan atau perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Ini sudah komitmen kami bersama Forkopimda, bagi pihak-pihak yang ingin memprovokasi tentunya akan kami tindak tegas,” tandas dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 13 anggota salah satu perguruan silat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus polisi usai berbuat onar melakukan penganiayaan dan perusakan di wilayah Perak, Kabupaten Jombang, pada Minggu (8/1/2023).
Akibatnya, ada dua orang warga terluka lantaran aksi mereka. Selain itu, sejumlah barang dan bangunan mengalami kerusakan.
Dari 13 pesilat tersebut, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.