Salin Artikel

Buntut Pesilat Berbuat Onar, Pemkab Jombang Kumpulkan Pimpinan Perguruan Silat

JOMBANG, KOMPAS.com - Para pimpinan perguruan silat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mengikuti pertemuan yang digelar pemerintah daerah setempat di ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (11/1/2023).

Pertemuan yang digelar pasca-kerusuhan yang melibatkan sejumlah pesilat itu dihadiri Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat, Asisten 1 Bupati Jombang Purwanto, serta para pimpinan perguruan silat.

Asisten 1 Bupati Jombang Purwanto mengatakan, pertemuan yang melibatkan para pimpinan perguruan silat itu dilatarbelakangi adanya kerusuhan yang dilakukan sejumlah pesilat pada Minggu (8/1/2023). Saat itu, belasan pesilat berbuat onar di wilayah Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, setelah mengikuti acara pembaiatan yang digelar perguruan.

Pasca kejadian itu, Polres Jombang meringkus 13 orang pesilat. Dari 13 pesilat tersebut, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 170 KUHP.

“Kami merespons karena adanya konflik horizontal yang ditimbulkan oleh oknum dari perguruan silat yang ada di Kabupaten Jombang,” kata Purwanto di Pendopo Kabupaten Jombang, Rabu (11/1/2023).

Dia menjelaskan, pertemuan antara pemerintah daerah dengan para pimpinan perguruan silat ini diharapkan bisa meredakan situasi sehingga tidak ada lagi kejadian serupa pada hari-hari berikutnya.

“Kami dari Pemda kalau tidak segera merespons, ini akan menjadi semakin liar. Oleh karena itu, kami pada saat ini melaksanakan forum silaturahmi,” ujar Purwanto.

Dalam pertemuan tersebut, ungkap Purwanto, para pimpinan perguruan silat juga membuat kesepakatan bersama.

Kesepakatan itu antara lain bersama-sama menjaga kerukunan hingga kesepakatan untuk menertibkan anggotanya agar tidak memicu terjadinya kerusuhan ataupun berbuat onar.

“Yang disepakati, kita menciptakan suasana rukun dan damai dan bersatu di Kabupaten Jombang. Baik dari pengurus (perguruan) pencak silat, sampai dengan anggota dan akar-akarnya maupun dengan komponen masyarakat lainnya,” kata Purwanto.

Dia berharap, tidak ada pesilat atau anggota perguruan silat yang berupaya memprovokasi terjadinya kerusuhan atau perbuatan onar di Kabupaten Jombang.

“Tembak di tempat itu kan dalam artian ada upaya melawan. (Jika) ada upaya melawan dan membahayakan petugas, ini sudah ada aturannya. Tetapi yang ingin kita sampaikan kepada oknum-oknum tertentu, jangan pernah membuat provokasi di Kabupaten Jombang yang sudah kondusif ini,” ujar dia.

Nurhidayat mengatakan, pihaknya tidak melarang adanya perguruan silat dan aktivitasnya. Namun, pihaknya tidak menoleransi perbuatan atau perilaku yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Ini sudah komitmen kami bersama Forkopimda, bagi pihak-pihak yang ingin memprovokasi tentunya akan kami tindak tegas,” tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 13 anggota salah satu perguruan silat di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, diringkus polisi usai berbuat onar melakukan penganiayaan dan perusakan di wilayah Perak, Kabupaten Jombang, pada Minggu (8/1/2023).

Akibatnya, ada dua orang warga terluka lantaran aksi mereka. Selain itu, sejumlah barang dan bangunan mengalami kerusakan.

Dari 13 pesilat tersebut, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Para tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal selama 5 tahun.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/11/173403778/buntut-pesilat-berbuat-onar-pemkab-jombang-kumpulkan-pimpinan-perguruan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke