Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MH Cabut Laporan Soal Kekerasan Seksual yang Dilakukan Aiptu AR, Masa Depan Anak Jadi Pertimbangan

Kompas.com - 10/01/2023, 16:55 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Istri Aiptu AR, MH (41), telah mencabut laporan kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan suaminya yang merupakan anggota Satsabhara Polres Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim).

Pengaduan masyarakat (Dumas) nomor TPSP2/P/540/XII/2022/Yanduan yang diberikan MH kepada Polda Jatim, pada Selasa, (29/12/2022), telah dicabutnya pada Senin (9/1/2023) malam, melalui kuasa hukumnya yang baru, Subaidi.

Masa depan anak

Subaidi mengatakan, MH mencabut laporan terhadap suaminya, Aiptu AR, lantaran dia merasa kasihan kepada kedua anaknya yang kini masih menempuh pendidikan SMA dan S1.

Pasalnya, dia menambahkan, kedua anak MH dan Aiptu AR belakangan ini kerap mendapat pertanyaan dari teman-temannya soal kasus yang menjerat kedua orangtuanya itu.

Baca juga: Kasus Asusila, Polisi Tetap Proses Dugaan Pelanggaran Etik Aiptu AR meski Istri Cabut Laporan

Sejak itu, bahkan kedua anak MH pun enggan berangkat ke sekolah atau kampusnya, dan lebih memilih untuk mendekam diri di dalam rumah.

"Klien kami (MH) kasihan terhadap dua anaknya, takut juga terkena dampak sosial dan mendapatkan bully-an dari teman-temannya," kata Subaidi, di ruang Propam Polda Jatim, dikutip dari TribunJatim.com, Selasa (10/1/2023).

Subaidi mengungkapkan, MH telah merasa puas karena Aiptu AR telah ditahan oleh pihak Propam Polda Jatim setelah dia melayangkan aduannya tersebut.

Menurut MH, Subaidi melanjutkan, penahanan tersebut diyakini telah memberikan efek jera bagi Aiptu AR, dan membuat suaminya itu sadar atas kesalahannya.

Baca juga: Istri Aiptu AR Cabut Laporan di Polda Jatim, Kuasa Hukum: Pelapor Sudah Maafkan Suaminya

MH pun kini telah memaafkan perilaku Aiptu AR dan berharap bisa menjalin kembali hubungan baik dengan suaminya tersebut.

"Klien kami juga berharap bisa menjalin hubungan yang baik lagi dengan suaminya demi masa depan anak," ujar Subaidi.

Nama baik keluarga

Selain terkait kedua anaknya, alasan lain MH mencabut laporannya adalah untuk menjaga nama baik keluarganya.

Subaidi menyampaikan, MH menilai, nama baik keluarganya hancur di tengah masyarakat usai kasus ini viral.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Aiptu AR, Oknum Polisi di Pamekasan yang Lakukan Kekerasan Seksual kepada Istri

"Perlu kami tegaskan terhadap sejumlah media yang telah memberitakan sebelumnya. Klien kami tidak merasa dan tidak pernah dijual oleh suaminya kepada kawan-kawanya," jelasnya.

Dia melanjutkan, meski MH telah mencabut aduannya, namun proses hukum terhadap Aiptu AR akan tetap berjalan.

"Dimungkinkan melalui upaya pencabutan Dumas ini bisa saja meringankan sanksi terhadap para terlapor," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com