KOMPAS.com - M (28), guru ngaji sekaligus pelatih rebana di Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pemerkosaan kepada puluhan anak.
Berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah melakukan aksinya selama tiga tahun di sejumlah tempat, mulai dari kos-kosan pelaku, tempat mengaji, hingga rumah korban.
Mereka diiming-imingi uang serta jajanan agar tak menceritakan perbuatan pelaku kepada orang lain.
Awalnya, terduga pelaku dilaporkan oleh orang tua dari sembilan orang korban, kemudian 12 orang korban lainnya menyusul melaporkannya ke Polres Batang didampingi LSM Trinusa dan Organisasi Pemuda Andom Roso.
Baca juga: Korban Pencabulan di Ende Ternyata Anak Kandung Pelaku, Diancam Dibunuh jika Melapor
Selain jumlahnya bertambah, tempat tinggal korban pun meluas hingga ke tiga kelurahan di sekitarnya.
"Hari ini kami pendamping orangtua korban kembali melakukan pelaporan ke unit PPA Polres Batang. Penambahan korban ada 12 anak," kata pendamping keluarga korban dari LSM Trinusa, Dimas Adi Pamungkas, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).
Dimas mengatakan, sejumlah orangtua baru mengetahui anaknya menjadi korban setelah kabar mengenai kasus ini beredar.
Khawatir usai mengetahui informasi tersebut, para orangtua itu pun segera menanyakan kepada anak-anaknya.
Baca juga: 3 Bocah SD Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Iming-imingi Korban Uang Jajan dan Jalan-jalan Naik Mobil
"Ternyata betul sebagian besar menjadi korban, yang kemudian melaporkan pada posko aduan," ujar Dimas.
Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan mengenai adanya penambahan 12 orang korban yang melapor.
"Kami sudah terima aduannya, kemudian kami arahkan untuk visum. Kami juga masih membuka posko pengaduan, baik di desa maupun kita menggandeng P2TP2A," ucap Yorisa.
"Kami juga memaksimalkan untuk penanganan korban, yang kita awali adalah pendataan korban secara keseluruhan," imbuhnya.
Dia menjelaskan, dari 12 korban yang baru melapor, beberapa di antaranya tinggal di desa tetangga, sedangkan yang lainnya berasal dari desa yang sama dengan terduga pelaku.
Baca juga: Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pria di Labuan Bajo Ditangkap Polisi
"Dari keterangan para korban, mereka menyampaikan bahwa para korban ini mendapat perlakuan pelecehan seksual yaitu sodomi," ungkapnya.
Yorisa menyampaikan, posko aduan pun masih dibuka sampai saat ini, sehingga orangtua yang anaknya menjadi korban tak perlu ragu untuk melapor.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.