Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jumlah Korban Pencabulan Oknum Guru Ngaji di Batang Jadi 21 Orang Anak, Polisi: Masih Mungkin Bertambah

Kompas.com - 07/01/2023, 18:44 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - M (28), guru ngaji sekaligus pelatih rebana di Kecamatan Batang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pemerkosaan kepada puluhan anak.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku telah melakukan aksinya selama tiga tahun di sejumlah tempat, mulai dari kos-kosan pelaku, tempat mengaji, hingga rumah korban.

Mereka diiming-imingi uang serta jajanan agar tak menceritakan perbuatan pelaku kepada orang lain.

Jumlah korban bertambah

Awalnya, terduga pelaku dilaporkan oleh orang tua dari sembilan orang korban, kemudian 12 orang korban lainnya menyusul melaporkannya ke Polres Batang didampingi LSM Trinusa dan Organisasi Pemuda Andom Roso.

Baca juga: Korban Pencabulan di Ende Ternyata Anak Kandung Pelaku, Diancam Dibunuh jika Melapor

Selain jumlahnya bertambah, tempat tinggal korban pun meluas hingga ke tiga kelurahan di sekitarnya.

"Hari ini kami pendamping orangtua korban kembali melakukan pelaporan ke unit PPA Polres Batang. Penambahan korban ada 12 anak," kata pendamping keluarga korban dari LSM Trinusa, Dimas Adi Pamungkas, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (7/1/2023).

Dimas mengatakan, sejumlah orangtua baru mengetahui anaknya menjadi korban setelah kabar mengenai kasus ini beredar.

Khawatir usai mengetahui informasi tersebut, para orangtua itu pun segera menanyakan kepada anak-anaknya.

Baca juga: 3 Bocah SD Jadi Korban Pencabulan, Pelaku Iming-imingi Korban Uang Jajan dan Jalan-jalan Naik Mobil

"Ternyata betul sebagian besar menjadi korban, yang kemudian melaporkan pada posko aduan," ujar Dimas.

Penjelasan polisi

Kasat Reskrim Polres Batang, AKP Yorisa Prabowo membenarkan mengenai adanya penambahan 12 orang korban yang melapor.

"Kami sudah terima aduannya, kemudian kami arahkan untuk visum. Kami juga masih membuka posko pengaduan, baik di desa maupun kita menggandeng P2TP2A," ucap Yorisa.

"Kami juga memaksimalkan untuk penanganan korban, yang kita awali adalah pendataan korban secara keseluruhan," imbuhnya.

Dia menjelaskan, dari 12 korban yang baru melapor, beberapa di antaranya tinggal di desa tetangga, sedangkan yang lainnya berasal dari desa yang sama dengan terduga pelaku.

Baca juga: Perkosa Anak di Bawah Umur hingga Hamil, Pria di Labuan Bajo Ditangkap Polisi

"Dari keterangan para korban, mereka menyampaikan bahwa para korban ini mendapat perlakuan pelecehan seksual yaitu sodomi," ungkapnya.

Yorisa menyampaikan, posko aduan pun masih dibuka sampai saat ini, sehingga orangtua yang anaknya menjadi korban tak perlu ragu untuk melapor.

"Kita sudah menggandeng Pak Kades untuk sosialisasi atau mengimbau kepada warga agar putra putri yang tinggal di sekitar rumah tersangka ini ditanya, siapa tahu, tidak menutup kemungkinan menjadi korban," jelasnya.

Pelaku telah ditangkap

Satreskrim Polres Batang telah meringkus oknum guru ngaji yang diduga melakukan pemerkosaan terhadap puluhan anak itu, pada Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Perkosa Bocah SD, Petani di Ende Ditangkap

Menurut Yorisa, terduga pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik dari Polres Batang.

"Yang bersangkutan (pelaku) saat diamankan tidak ada perlawanan dan menyadari bahwa perbuatannya itu salah," ujar Yorisa.

Bila terbukti bersalah, pelaku akan dijerat dengan pasal dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

"Kami gunakan UU Nomor 23 Tahun 2002 dan masih akan dikembangkan lebih lanjut karena masih dalam proses pemeriksaan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com