MALANG, KOMPAS.com - Seorang wanita berinsial M (41) asal Desa Wonosunyo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan nekat menjadi kurir narkoba untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Dia ditangkap Opsnal Satresnarkoba Polresta Malang Kota pada Jumat (30/12/2022).
Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota, Kompol Dodi Pratama mengatakan, penangkapan tersangka merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.
Tersangka yang merupakan janda itu ditangkap di rumahnya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 20,45 gram.
Baca juga: Akibat Narkoba dan Berzina, 16 Polisi di Babel Dipecat Sepanjang 2022
"Setelah itu, tersangka berikut barang bukti dibawa menuju Polresta Malang Kota untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, tersangka merupakan kurir narkoba. Diketahui, ia nekat menjadi kurir narkoba demi untuk kebutuhan hidup," kata Dodi saat dihubungi pada Minggu (1/1/2023).
Selain menjadi kurir, saat dilakukan pemeriksaan oleh kepolisian, tersangka mengaku juga sebagai pengguna narkoba. Kemudian, sabu yang didapatkan berasal dari temannya berinisial T.
Atas perbuatannya tersebut, M terancam dihukum penjara.
"Tersangka kami kenakan Pasal 114 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman minimal paling singkat lima tahun penjara. Hingga saat ini, kasus narkoba masih terus kami lakukan penyelidikan dan pengembangan," katanya.
Baca juga: Bebas dari Penjara Usai Terseret Kasus Narkoba, WN Rusia Dideportasi
Di sisi lain, dari data Satresnarkoba Polresta Malang Kota sepanjang tahun 2022 terdapat 240 kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diungkap dengan 277 tersangka.
Barang bukti yang diamankan seperti narkoba jenis sabu sebanyak 28,611 kilogram, ganja 38,013 gram, ekstasi 206 butir, pil koplo 330.393 butir dan 19 pohon ganja.
Seluruh barang bukti yang ada rata-rata sudah dimusnahkan.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.