MAGETAN, KOMPAS.com – Supriyanto (28), warga Desa Sumber Sawit, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur tak bisa mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) selama dua tahun terakhir.
Saat ditemui di rumahnya, aktivitas Supriyanto hanya terbatas di sebuah kamar berukuran 3x3 meter.
Baca juga: Bangkai Bus Wisata yang Terjun ke Jurang di Magetan Dievakuasi, 2 Alat Berat Dikerahkan
Pria yang mengalami cacat berat itu mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan PKH miliknya tidak bisa dicairkan.
”Tidak tahu kenapa tidak keluar. Katanya perangkat disini karena NIK-nya tertukar,” ujarnya Jumat (30/12/2022).
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Supriyanto mengaku hanya bisa bergantung sepenuhnya kepada ibunya Marsi (56) yang juga mengalami kelainan pada kakinya.
Untuk menyambung hidup setiap hari, Marsi hanya bisa bekerja membuat anyaman bambu dengan penghasilan Rp 10.000.
Baca juga: 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus di Magetan Telah Dipulangkan dari RSUD Sayidiman
“Makan sama ibu. Ibu hanya kerja menganyam bambu. Sehari-hari ya makan pakai sayur, sayur bening atau tempe kadang diberi tetangga,” imbuhnya.
Pamong Dukuh Meri Desa Sumber Sawit Purwanto mengatakan, dari laporan pendamping desa, tidak cairnya PKH Supriyanto dikarenakan NIK-nya tertukar dengan milik ibunya.
Dua tahun lalu perangkat desa mendaftarkan nama Marsi sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) karena merasa kasihan. Meski cacat, selama ini Marsi tak pernah menerima bantuan.
“Pada waktu itu bantuan program cacat berat digabung ke PKH, tapi nilai bantuannya turun menjadi Rp 200.000, makanya kita juga mendaftarkan Marsi agar dapat bantuan BPNT agar bisa membantu, mengingat Marsi juga cacat tapi tidak pernah mendapat bantuan,” katanya.
Sayangnya, sejak Marsi masuk data penerima BPNT, bantuan PKH untuk Supriyanto justru tak pernah bisa dicairkan lagi.
Sedangkan bantuan untuk Marsi baru keluar sekitar 7 bulan terakhir.
“Kita telusuri katanya NIK Supriyanto tertukar NIK ibunya, tapi bantuan BPNT Marsi justru baru keluar 7 bulan terakhir sejak diajukan 2 tahun lalu,” ucapnya.
Sementara Dinas Sosial Kabupaten Magetan mengaku telah melakukan upaya penelusuran terhadap bantuan PKH untuk Supriyanto.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, dari hasil penelurusan yang dilakukan, bantuan untuk Supriyanto berhenti dikarenakan nomor rekening bansos atas nama tersebut tidak menggunakan NIK Supriyanto, tapi atas nama Marsi.
”Kita telah melakukan cek dengan pendamping PKH dengan memadankan data adminduk input data disesuaikan dengan data SIKNG dengan operator kecamatan. Sudah kita laporkan ke pusat, kita hanya bisa menunggu hasilnya,” katanya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.