Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NIK Tertukar, Penyandang Cacat Berat di Magetan Ini Tak Bisa Cairkan Bantuan Selama 2 Tahun

Kompas.com - 31/12/2022, 07:59 WIB
Sukoco,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com – Supriyanto (28), warga Desa Sumber Sawit, Kecamatan Sidorejo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur tak bisa mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) selama dua tahun terakhir.

Saat ditemui di rumahnya, aktivitas Supriyanto hanya terbatas di sebuah kamar berukuran 3x3 meter.

Baca juga: Bangkai Bus Wisata yang Terjun ke Jurang di Magetan Dievakuasi, 2 Alat Berat Dikerahkan

Pria yang mengalami cacat berat itu mengaku tidak mengetahui secara pasti apa yang menyebabkan PKH miliknya tidak bisa dicairkan.

”Tidak tahu kenapa tidak keluar. Katanya perangkat disini karena NIK-nya tertukar,” ujarnya Jumat (30/12/2022).

Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, Supriyanto mengaku hanya bisa bergantung sepenuhnya kepada ibunya Marsi (56) yang juga mengalami kelainan pada kakinya.

Untuk menyambung hidup setiap hari, Marsi hanya bisa bekerja membuat anyaman bambu dengan penghasilan Rp 10.000.

Baca juga: 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus di Magetan Telah Dipulangkan dari RSUD Sayidiman

“Makan sama ibu. Ibu hanya kerja menganyam bambu. Sehari-hari ya makan pakai sayur, sayur bening atau tempe kadang diberi tetangga,” imbuhnya.

Pamong Dukuh Meri Desa Sumber Sawit Purwanto mengatakan, dari laporan pendamping desa, tidak cairnya PKH Supriyanto dikarenakan NIK-nya tertukar dengan milik ibunya.

Dua tahun lalu perangkat desa mendaftarkan nama Marsi sebagai penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) karena merasa kasihan. Meski cacat, selama ini Marsi tak pernah menerima bantuan.

Baca juga: Medan Curam, Bus yang Terjun ke Jurang 30 Meter dan Tewaskan 7 Orang di Magetan, Belum Berhasil Dievakuasi

“Pada waktu itu bantuan program cacat berat digabung ke PKH, tapi nilai bantuannya turun menjadi Rp 200.000, makanya kita juga mendaftarkan Marsi agar dapat bantuan BPNT agar bisa membantu, mengingat Marsi juga cacat tapi tidak pernah mendapat bantuan,” katanya.

Sayangnya, sejak Marsi masuk data penerima BPNT, bantuan PKH untuk Supriyanto justru tak pernah bisa dicairkan lagi.

Sedangkan bantuan untuk Marsi baru keluar sekitar 7 bulan terakhir.

“Kita telusuri katanya NIK Supriyanto tertukar NIK ibunya, tapi bantuan BPNT Marsi justru baru keluar 7 bulan terakhir sejak diajukan 2 tahun lalu,” ucapnya.

Baca juga: Firasat Buruk Penumpang sebelum Masuk Jurang di Magetan, Bus Sempat Menyalip di Tikungan saat Lewat Jalan Turunan

Sementara Dinas Sosial Kabupaten Magetan mengaku telah melakukan upaya penelusuran terhadap bantuan PKH untuk Supriyanto.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Magetan Parminto Budi Utomo mengatakan, dari hasil penelurusan yang dilakukan, bantuan untuk Supriyanto berhenti dikarenakan nomor rekening bansos atas nama tersebut tidak menggunakan NIK Supriyanto, tapi atas nama Marsi.

”Kita telah melakukan cek dengan pendamping PKH dengan memadankan data adminduk input data disesuaikan dengan data SIKNG dengan operator kecamatan. Sudah kita laporkan ke pusat, kita hanya bisa menunggu hasilnya,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Jelang Mudik Lebaran 2024, PLN Malang Siagakan SPKLU untuk Kendaraan Listrik

Surabaya
Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Dua Truk Tabrakan di Gresik dan Menyebabkan 3 Orang Terluka

Surabaya
Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Harga Daging Ayam di Sumenep Rp 48.000 Per Kg, Warga Kurangi Pembelian

Surabaya
Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Jalur Piket Nol Tetap Buka Saat Mudik Lebaran, Diberlakukan Sistem Buka Tutup

Surabaya
Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Oknum Perwira Polisi di Banyuwangi Positif Narkoba

Surabaya
Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Remaja di Ponorogo Produksi Petasan untuk Diledakkan Saat Lebaran

Surabaya
Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Perampok Bersenjata Api Sasar Agen BRILink di Lamongan

Surabaya
Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Truk Boks Tabrak Avanza di Madiun, 1 Penumpang Meninggal, 4 Orang Terluka

Surabaya
Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Santri ABH Penganiaya Santri Lain di Kediri Divonis 6 Tahun 6 Bulan Penjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com