Konsultan Digital Malang Multi Digital, Asyhari menjelaskan, layanan digital tersebut bisa diakses melalui srimulyo-dampit.web.id. Kemudian masyarakat tinggal mengunjungi item layanan yang tersedia di dalam website tersebut.
"Kemudian masyarakat tinggal mengunggah kelengkapan dokumen yang dibutuhkan," ujarnya saat ditemui, Senin.
Setelah itu, masyarakat menunggu surat-surat yang dibutuhkan selesai dibuat. Perangkat desa akan menghubungi warga ketika surat telah bisa diambil di balai desa.
"Di Balai Desa, warga yang bersangkutan tinggal menempel KTP-nya ke alat scan yang telah kami sediakan," katanya.
Baca juga: Pohon Tumbang di Jalur Utama Malang-Blitar, Lalu Lintas Sempat Lumpuh 2 Jam
Bupati Malang, HM Sanusi menyanggupi permintaan Kepala Desa Srimulyo untuk mengintegrasikan layanan aplikasi itu dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
"Pasti, nanti tahun 2023 otomatis nanti akan diintegrasikan," jelasnya.
Bahkan, Sanusi menyebut penggunaan aplikasi itu juga akan dipromosikan kepada desa-desa lain di Kabupaten Malang.
"Pemerintah Kabupaten Malang juga akan mengintegrasikan aplikasi ini dengan pusat digital di Kawasan Ekonomi Khusus Singhasari," jelasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.