Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Ibu Kandung Bunuh Bayi Baru Lahir di Surabaya, Korban sempat Diberi ASI sebelum Dibekap dan Jasadnya Dibuang

Kompas.com - 18/12/2022, 06:00 WIB
Riska Farasonalia

Editor

Saat ini, MDN telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah membunuh dan membuang bayinya.

Kepada polisi, tersangka mengakui telah membunuh dan membuang bayinya.

Jasad disimpan

Awalnya, MDN melahirkan korban tanpa bantuan orang lain pada Kamis (8/12/2022) malam.

Setelah dilahirkan, MDN sempat memberikan ASI kepada korban dan membawa ke kamar.

"Pas lahir, bayi cuma nangis sekali. Terus saya gendong, saya susui. Saya bekap pakai tangan saya, dimulut sama hidung, sekitar 5-10 menit," ujar dia.

Akhirnya korban pun meninggal dunia akibat dibekap oleh MDN.

Kemudian, jasad korban dimasukkan ke dalam tas dan disembunyikan di kamar kos.

Selama dua hari, jasad korban disimpan sebelum akhirnya di buang di TKP.

Baca juga: Tak Ingin Punya Anak Lagi, Ibu Bunuh Bayi Baru Lahir di Surabaya, Simpan Jasad 2 Hari di Rumah

Motif pembunuhan

Polisi mengungkap motif MDN tega membunuh bayinya karena jeratan ekonomi.

Diketahui MDN sudah memiliki tiga anak yang masih kecil.

MDN mengaku tidak ingin memiliki anak lagi lantaran tak sanggup menghidupi ketiga anaknya yang masih kecil.

"Karena ekonomi. Iya enggak ingin punya anak lagi. Karena sudah punya anak 3 masih kecil-kecil," ucap MDN.

MDN mengaku kebobolan dengan kehamilan anak keempatnya.

Padahal, dia merasa sudah melakukan program Keluarga Berencana (KB).

Selama masa kehamilan, MDN berusaha menutupinya termasuk kepada suami dan para tetangga.

Saat ditanya perutnya yang membesar, MDN menjawab terkena tumor.

Kini MDN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 341 KUHP subsider Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Ibu Bunuh Bayinya di Surabaya: Motif Gara-gara Tak Ingin Punya Anak Lagi

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com