KOMPAS.com - Seorang ibu berinisial MDN (33) di Gayungan, Surabaya tega membunuh dan membuang jenazah bayi.
Jenazah bayi itu dibuang dengan kondisi tertutupi selimut merah, kantong plastik, diwadahi kardus dan diletakkan di depan warung Jalan Menanggal V, Gayungan, Surabaya, Sabtu (10/12/2022).
Kasus ini terungkap Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya, pelaku ditangkap pada Rabu (14/12/2022) dan sedang dilakukan penyelidikan.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan Polrestabes Surabaya, Ipda Joko Setiyono, karena ada bukti rekaman CCTV ketika pelaku membuang jenazah bayinya ke sebuah warung.
"1 tersangka. Hanya istrinya saja. Tanggal 14 Desember, kemarin. Hasil dari penyelidikan CCTV," ujarnya dikutip dari TribunJatim.com.
Baca juga: Dinas Kesehatan DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja Tenaga Ahli, Simak Persyaratannya
Kapolsek Gayungan, Kompol Suhartono mengatakan, faktor ekonomi dan sudah memiliki 3 anak yang masih kecil membuat faktor pelaku membuang jenazah bayinya.
Suaminya bekerja sebeagai ojek online, sehingga tidak mampu mencukupi kehidupan sehari-hari keluarganya.
"Karena ekonomi. Iya enggak ingin punya anak lagi. Karena sudah punya anak 3 masih kecil-kecil," terangnya dikutip dari TribunJatim.com.
Pelaku mengaku melahirkan bayi tersebut seorang diri di kamar mandi kosannya sekitar pukul 21.30 WIB, Kamis (8/12/2022).
Setelah melahirkan pelaku sempat membersihkan bayi dan memberinya ASI.
Pelaku tidak menghendaki bayi tersebut, kemudian membekap mulut dan hidung korban selama 10 menit, lalu bayi itu menangis terdiam dan meninggal.
"Pas lahir, bayi cuma nangis sekali, terus saya gendong, saya susui. Saya bekap pakai tangan saya, dimulut sama hidung, sekitar 5-10 menit," ungkapnya.
MDN kemudian berusaha menyembunyikan jenazah ke keranjang pakaian dan ditutup dengan tas selama dua hari di dalam rumah.
Baca juga: Identitas Mayat Perempuan dalam Karung di Gunung Putri Bogor Terungkap
"Iya di rumah (melahirkan dan bunuh bayinya). Di keranjang pakaian. Selama 2 hari (simpan mayat)," pungkasnya.
Jarak kos dengan lokasi pelaku membuang bayi sekitar 500 meter dan ditempuh pelaku menggunakan sepeda.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.