Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Ibu Kandung Bunuh Bayi Baru Lahir di Surabaya, Korban sempat Diberi ASI sebelum Dibekap dan Jasadnya Dibuang

Kompas.com, 18 Desember 2022, 06:00 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Seorang ibu asal Bengkulu yang tinggal di Kota Surabaya, Jawa Timur, MDN (33) tega membunuh bayi yang baru dilahirkannya pada Kamis (8/12/2022).

MDN sempat memberikan ASI sebelum membunuh anak keempatnya tersebut.

Setelah itu bayi tak berdosa tersebut dibekap saat berada dalam gendongan hingga meninggal dunia.

Adapun fakta-fakta terkait kasus pembunuhan seorang bayi laki-laki yang dilakukan ibu kandung dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Sudah Punya 3 Anak, Ibu di Surabaya Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkan, Mayat Korban Disimpan 2 Hari di Kos

Awal mula kejadian

Kasus tersebut terungkap berawal saat warga menemukan jasad bayi di Jalan Menanggal V, Gayungan, Kota Surabaya pada Sabtu (10/12/2022) sekira pukul 05.30 WIB.

Bayi berjenis kelamin laki-laki itu tergeletak di sebuah warung milik warga.

Warga kemudian melaporkan penemuan jasad bayi ke polisi untuk melakukan pendalaman.

Saat ditemukan, kondisi bayi tersebut berada dalam buntalan selimut merah yang dibungkus kantong kresek lalu diwadahi kardus.

Terekam CCTV

Kapolsek Gayungan Polrestabes Surabaya Kompol Suhartono mengatakan, pihaknya melakukan olah TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi, termasuk pemilik warung.

"Tiga orang (diperiksa). Kami juga sedang menyelidiki kasus tersebut," kata dia.

Selain itu, pihaknya juga memeriksa CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Dalam rekaman CCTV, terlihat ada sosok perempuan yang diduga pelaku pembuangan bayi.

Perempuan ini mendatangi lokasi dengan naik sepeda.

Pelaku jadi tersangka

Setelah lima hari kemudian, polisi mengungkap pelaku yang ternyata merupakan ibu kandung korban yakni MDN.

Polisi menangkap pelaku pada Rabu (14/12/2022).

Saat ini, MDN telah ditetapkan sebagai tersangka karena telah membunuh dan membuang bayinya.

Kepada polisi, tersangka mengakui telah membunuh dan membuang bayinya.

Jasad disimpan

Awalnya, MDN melahirkan korban tanpa bantuan orang lain pada Kamis (8/12/2022) malam.

Setelah dilahirkan, MDN sempat memberikan ASI kepada korban dan membawa ke kamar.

"Pas lahir, bayi cuma nangis sekali. Terus saya gendong, saya susui. Saya bekap pakai tangan saya, dimulut sama hidung, sekitar 5-10 menit," ujar dia.

Akhirnya korban pun meninggal dunia akibat dibekap oleh MDN.

Kemudian, jasad korban dimasukkan ke dalam tas dan disembunyikan di kamar kos.

Selama dua hari, jasad korban disimpan sebelum akhirnya di buang di TKP.

Baca juga: Tak Ingin Punya Anak Lagi, Ibu Bunuh Bayi Baru Lahir di Surabaya, Simpan Jasad 2 Hari di Rumah

Motif pembunuhan

Polisi mengungkap motif MDN tega membunuh bayinya karena jeratan ekonomi.

Diketahui MDN sudah memiliki tiga anak yang masih kecil.

MDN mengaku tidak ingin memiliki anak lagi lantaran tak sanggup menghidupi ketiga anaknya yang masih kecil.

"Karena ekonomi. Iya enggak ingin punya anak lagi. Karena sudah punya anak 3 masih kecil-kecil," ucap MDN.

MDN mengaku kebobolan dengan kehamilan anak keempatnya.

Padahal, dia merasa sudah melakukan program Keluarga Berencana (KB).

Selama masa kehamilan, MDN berusaha menutupinya termasuk kepada suami dan para tetangga.

Saat ditanya perutnya yang membesar, MDN menjawab terkena tumor.

Kini MDN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat Pasal 341 KUHP subsider Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman hukuman pidana paling lama 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Ibu Bunuh Bayinya di Surabaya: Motif Gara-gara Tak Ingin Punya Anak Lagi

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau