BLITAR, KOMPAS.com – Pihak kepolisian memastikan pelat nomor kendaraan yang digunakan kawanan perampok di rumah dinas Wali Kota Blitar, Jawa Timur, palsu.
Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, tim gabungan dari pihak kepolisian telah melakukan identifikasi terhadap pelat nomor merah yang digunakan kawanan perampok. Hasilnya, polisi menyimpulkan bahwa pelat merah yang digunakan perampok hanya untuk penyamaran.
“Nomor ini kan hanya penyamaran. Tidak digunakan yang asli. Kita sudah cek kendaraan tersebut,” ujar Argo kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Argo menjelaskan, identifikasi yang dilakukan tim gabungan mengerucut pada dua kombinasi nomor. Setelah dilacak, ternyata kendaraan dengan salah satu kombinasi pelat nomor tersebut adalah kendaraan dinas milik Pemerintah Kota Kediri.
“Ada dua nomor, salah satunya ternyata ada di sebuah bengkel, (kendaraan) milik Pemkot Kediri. Satu nomor lagi (kendaraannya) ada di Surabaya. Itu juga sama,” ujarnya.
Baca juga: 2 Hari Usai Dirampok di Rumah Dinas, Wali Kota Blitar Kembali Berkantor
Argo tidak menjelaskan kepemilikan kendaraan yang ada di Surabaya.
“Nah, kita berpikir itu mungkin nomor tempelan yang dibuat di pinggir jalan. Duplikasi kan banyak,” tambahnya.
Terkait jenis kendaraan yang digunakan perampok, kata Argo, polisi menduga kuat adalah jenis Toyota Kijang Innova warna hitam.
Menurutnya, tim telah bergerak untuk mendapatkan informasi dari para penjual jasa pembuatan pelat nomor yang ada di wilayah Blitar dan daerah sekitarnya.
“Kita melakukan pengecekan ke pembuat-pembuat nomor di pinggir jalan itu. Apakah dalam waktu satu pekan ke belakang ada yang membuat nomor tersebut,” jelasnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.