Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 500 Juta, Kades di Lumajang Ditahan

Kompas.com - 08/12/2022, 18:42 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepala Desa Sumberanyar, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Ahmad Hendra Jaka Kumbara ditahan Kejaksaan Negeri Lumajang, Kamis (8/12/2022).

Hendra ditahan karena diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2020 hingga 2021 untuk kepentingan pribadinya.

Perbuatan sang kepala desa selama dua tahun itu merugikan negara sampai Rp 535 juta.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Kabupaten Lumajang, pada tahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri Lumajang telah ditemukan adanya selisih anggaran sebesar Rp 535.667.485," ujar Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang, Yudhi Teguh Santoso.

Baca juga: Siswa di Lumajang Nekat Seberangi Material Erupsi Semeru untuk Pergi ke Sekolah

Uang yang seharusnya digunakan untuk kegiatan masyatakat, diselewengkan oleh Hendra untuk kebutuhan pribadi. Bahkan, menurut Yudhi, Hendra melakukan perbuatan korupsi itu seorang diri.

Saat uang dana desa sudah masuk ke rekening bendahara desa, Hendra langsung meminta semua uang itu dan menyuruh bendahara untuk membuat surat pernyataan bahwa semua uang sudah diserahkan kepada kepala desa.

Baca juga: Jembatan Limpas Jugosari Tertimbun Material Erupsi Semeru, Satu Dusun di Lumajang Terisolasi

"Semua uang itu dikuasi oleh kepala desa sendiri jadi dinikmati sendiri. Bukan digunakan untuk kegiatan masyarakat desa. Jadi ketika uang tersebut cair ke bendahara langsung diminta oleh kepala desa. Bendaharanya membuat surat pernyataan jika uang tersebut semuanya diserahkan kepada kepala desa," imbuh Yudhi.

Untuk diketahui, anggaran program Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2020 untuk Desa Sumberanyar sebesar Rp 1,5 miliar.

Sedangkan, tahun 2021, Pemdes Sumberanyar mendapatkan DD dan ADD sebesar Rp 1,4 miliar.

Praktik dugaan korupsi tersangka juga dicurigai berhubungan dengan pengelolaan tanah kas desa. Akibat perbuatannya, Hendra terancan hukuman penjara sembilan tahun.

"Tersangka melanggar UU RI No 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, ancaman hukumannya penjara di atas 9 tahun," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com