Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Korban Tragedi Kanjuruhan Minta Otopsi Ulang dengan Melibatkan Dokter Independen

Kompas.com, 2 Desember 2022, 12:47 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Devi Athok Yulfitri, ayah dari dua korban tragedi Kanjuruhan, Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13), meminta otopsi ulang terhadap kedua anaknya. Sebab, ia tidak percaya dengan hasil otopsi yang disampaikan Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Cabang Jawa Timur.

Sebelumnya, PDFI Cabang Jawa Timur menyatakan bahwa kematian kedua korban itu bukan akibat gas air mata.

Sebaliknya, kematian mereka berdua, menurut penyampaian Ketua PDFI Cabang Jawa Timur dr Nabil Bahasuan, akibat patah tulang iga dan tanda bekas kekerasan benda tumpul.

Baca juga: Hasil Otopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan, PDFI Sebut Tak Ditemukan Residu Gas Air Mata

Ketua Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan, Imam Hidayat selaku kuasa hukum Devi Athok Yulfitri menyangkal hasil otopsi itu.

Ia meminta untuk melakukan otopsi ulang pada kedua anak Devi Athok dengan melibatkan dokter independen dan pihak keluarga dalam proses otopsi.

"Kita mempertanyakan lagi dan memohon kembali untuk otopsi ulang disertai oleh dokter independen dan pihak keluarga juga," ungkapnya melalui sambungan telepon, Jumat (2/12/2022).

Baca juga: Hasil Otopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan, Patah Tulang Iga dan Pendarahan Hebat di Rongga Dada

Sebab, ia mencurigai adanya rekayasa dalam proses otopsi hingga hasilnya keluar.

"Sejak awal kita sudah memprediksi hal ini akan terjadi. Karena pada saat pelaksanaan otopsi, baik keluarga maupun kuasa hukum dan LPSK dilarang untuk mengikuti jalan proses otopsi," tuturnya.

Kemudian, Imam mengaku keberatan saat dr Nabil menolak menyampaikan hasil otopsi kepada keluarga korban. Saat itu, dr Nabil menyebut pihak yang berwenang menyampaikan hasil otopsi itu hanya penyidik.

Seorang pria sedang menyaksikan proses otopsi pada dua jenazah kakak beradik korban Tragedi Kanjuruhan, Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) di TPU Dusun Patuk Desa Sukolilo Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022) sore.KOMPAS.COM/SUCI RAHAYU Seorang pria sedang menyaksikan proses otopsi pada dua jenazah kakak beradik korban Tragedi Kanjuruhan, Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) di TPU Dusun Patuk Desa Sukolilo Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022) sore.
Namun, beberapa saat kemudian, dr Nabil menyampaikan hasil otopsi dan menyatakan ia telah diizinkan oleh penyidik Polda Jatim.

"Sekarang kita sebagai penasihat hukum juga mempertanyakan apakah berhak penyidik Polda Jatim itu mendelegasikan kepada dokter pemeriksa forensik untuk menyampaikan otopsinya, kalau berhak aturannya di mana?" tegasnya.

Sementara itu, Devi Athok Yulfitri membenarkan bahwa pihaknya keberatan dengan hasil otopsi kedua anaknya.

Baca juga: Tak Temukan Residu Gas Air Mata, Tim Forensik Ungkap Penyebab Kematian 2 Korban Tragedi Kanjuruhan

Sebab, ia menyaksikan langsung saat kedua korban itu tewas. Menurutnya, tidak ada indikasi kematian yang mengarah pada bekas benturan benda tumpul di tubuh korban.

"Saat meninggal, mulut Nayla ini berbusa. Masak diinjak-injak itu sampai berbusa? Kan tidak masuk akal, kalau bukan karena racun gas air mata yg kedaluwarsa itu," kata Devi Athok melalui sambungan telepon, Jumat.

"Indikasi kekerasan benda tumpul itu tidak terlihat, karena tubuhnya utuh. Bahkan, kausnya bersih. Kalau terinjak-injak, kan sebelum pertandingan Arema FC lawan Persebaya Surabaya hujan sempat turun. Artinya tanahnya becek. Kalau diinjak-injak pasti ada bekas dari sepatu yang menginjak-nginjak, ini enggak ditemukan sama sekali," sambungnya.

Atas dasar itu, ia menduga hasil otopsi itu dimanipulasi. Ia memohon untuk dilakukan otopsi ulang dengan melibatkan dokter independen.

"Kalau dibutuhkan otopsi lagi, saya siap dan rela anak saya diotopsi ulang. Karena hasil otopsi ini tidak masuk akal," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau