Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMK Kota Malang Tahun 2023 Diusulkan Naik 10 Persen, Ini Besarannya

Kompas.com, 1 Desember 2022, 13:56 WIB
Nugraha Perdana,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Batu telah mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kota atau UMK tahun 2023 kepada Pemprov Jatim.

Namun, usulan itu belum mutlak atau masih menunggu keputusan dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.

Baca juga: Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 01 Desember 2022: Pagi Berawan dan Sore Cerah Berawan

Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan bahwa Pemkot Malang telah mengusulkan kenaikan nilai UMK tahun 2023 sebesar 10 persen kepada Pemprov Jatim.

Besarannya senilai Rp 299.000 dari perhitungan UMKM Kota Malang tahun 2022 sebesar Rp 2.994.143,98.

Jika disetujui, UMK di Kota Malang akan naik menjadi Rp 3.293.558,37 pada 2023 mendatang.

"Tahun depan kita (usulkan) naiknya 10 persen. Tapi ini belum bisa dipastikan itu disetujui atau tidak," kata Sutiaji.

Baca juga: Ekonomi Tak Pasti, BI Jabar Minta Hati-hati Tetapkan Besaran UMK 2023

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso mengatakan, pihaknya telah melakukan pembahasan kenaikan UMK bersama serikat buruh dan pengusaha di Kota Malang.

Jika usulan kenaikan itu disetujui, tentu akan menjadi angin segar bagi pekerja di Kota Malang. Mengingat, kenaikan UMK pada awal 2022 lalu hanya sebesar 0,8 persen dari tahun 2021.

Diharapkan, UMK Kota Malang pada tahun 2023 mendatang naik untuk menjaga kondisi perekonomian yang ada, seperti daya beli masyarakat dan menekan kemiskinan.

"Di Kota Malang sudah selesai pembahasannya. Saat ini sudah diusulkan ke gubernur," katanya.

Baca juga: Pemkab Karawang dan Purwakarta Kompak Rekomendasi Kenaikan UMK 2023 Sebesar 10 Persen


Kondisi serupa juga dilakukan oleh Pemkot Batu melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) yang telah mengusulkan kenaikan UMK Kota Batu tahun 2023 sebesar 7,6 persen atau sekitar Rp 200.000.

Bila hal itu disetujui oleh Pemprov Jatim, maka besaran UMK Kota Batu pada tahun 2023 menjadi Rp 3.035.000. Sedangkan nilai UMK Kota Batu tahun 2022 ini sebesar Rp 2.830.367.

"Sekitar 7,6 persen kenaikannya atau Rp 3.035.000. Untuk keputusannya perkiraan akan diumumkan pada 7 Desember nanti," kata Kepala Disnaker Kota Batu, Erwan Puja Fiatno.

Usulan kenaikan UMK tersebut, sudah dilakukan oleh Pemkot Batu pada Senin (28/11/2022). Ia berharap kepada Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Kota Batu dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kota Batu bisa menerima apa pun yang diputuskan nantinya.

Baca juga: Resmikan Eduwisata Pengelolaan Sampah, KLHK Minta Warga Batu Dukung Upaya Emisi Nol Bersih

Ketua SPSI Kota Batu, Imam Syafii berharap, kenaikan UMK Kota Batu pada tahun 2023 bisa sesuai dengan situasi ekonomi saat ini. Adanya kenaikan harga BBM beberapa bulan lalu sangat berdampak terhadap kesejahteraan pekerja di Kota Batu.

"Setidaknya ada kenaikan, ini juga menyangkut dengan adanya kenaikan BBM yang terjadi beberapa waktu lalu," katanya.

Sebenarnya pihaknya meminta adanya kenaikan UMK Kota Batu tahun 2023 mendatang sebesar 8 persen. 

"Tapi kalau yang diusulkan ke Pemprov Jatim hanya 7,6 persen juga tidak apa-apa. Setidaknya naiknya tidak sedikit," katanya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau