Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Nenek 85 Tahun Dibunuh Anak Angkat di Malang, Emosi Saat Korban Menolak Meminta Uang

Kompas.com - 30/11/2022, 19:49 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Nanik Suyatni (85), ditemukan tewas di rumahnya, Jalan Manyar, Kelurahan Sukun, Kecamatan Sukun, Kota Malang pada Kamis (24/11/2022) sore.

Mayat Nanik pertama kali ditemukan Isa, adik anak angkat korban berinisial IR (40) dengan kondisi penuh luka termasuk sayatan kecil di kepala.

Selain sayatan, ditemukan juga luka bekas pukulan. Belakangan Nanik diketahui tewas dibunuh oleh IR, anak angkat sendiri.

Ketua RT 16 Jumari mengatakan sehari-hari Nanik tinggal dengan IR yang diduga alam kondisi gangguan jiwa dengan kondisi emosil yang tak stabil.

"Kondisi emosinya enggak stabil kadang, orangnya juga sudah dibawa diperiksa ke kantor polisi (Polresta Malang Kota)," katanya.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Nenek di Kota Malang, Anak Angkat Ditetapkan sebagai Tersangka

Lap darah korban dengan handuk

Jumari mengatakan saat korban ditemukan tewas bersimbah darah, RI sedang berada dalam rumah dan membawa handuk.

Ia lalu membersihkan darah korban dengan handuk yang dibawa.

"Setelah itu, handuknya dipakai untuk membersihkan darah yang ada di lantai. Katanya supaya tidak anyir," katanya.

Mayat korban kemudian dibawa ke RSS Malang untuk diotopsi.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga membenarkan dari hasil penyelidikan, pelaku pembunuhan mengarah ke IR.

"Dari hasil penyelidikan, kami telah menetapkan anak angkat korban sebagai tersangka. Kami tetapkan sebagai tersangka sejak Senin," kata Bayu saat dihubungi, Selasa (29/11/2022).

Baca juga: Nenek di Malang Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan

Ia mengatakan motif tersangka melakukan pembunuhan adalah korban menolak saat disuruh IR meminta uang ke saudara yang lain.

Karena jengkel, IR pun menghabisi nyawa ibu angkatnya.

"Korban ini diminta oleh tersangka untuk meminta uang ke keluarganya yang lain. Alasannya, untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka berdua. Tetapi, permintaan itu ditolak korban. Kemudian tersangka jengkel, lalu menghabisi nyawa korban," katanya.

Pelaku mengaku mencekik korban hingga tewas. Namun dari hasil otopsi, korban meninggal karena kekerasan benda tumpul secara terus menerus di bagian belakang kepalanya.

"Korban dibunuh oleh tersangka di ruang tengah. Setelah itu, tubuh korban diletakkan di kursi ruang tamu," katanya.

Baca juga: Siswa Pelaku Perundungan di Malang Alami Trauma hingga Tak Mau Masuk Sekolah

Terkait kondisi pelaku yang disebut gangguan jiwa, polisi masih belum menyimpulkan karena pelaku harus menjalani pemeriksaan oleh psikilog.

Bayi menjelaskan saat ini kondisi RI yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kondisi sehat dan stabil.

"Saat dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan ditanya apakah sehat jasmani rohani, yang bersangkutan (tersangka) menjawab sehat. Setiap kami beri pertanyaan, tersangka bisa menjawab," katanya.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam dipenjara dalam waktu cukup lama.

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Hingga saat ini, kami masih terus melakukan pendalaman atas peristiwa pembunuhan ini," katanya.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Nugraha Perdana | Editor : Dheri Agriesta)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Kasus Penggelapan Motor Adik Pedangdut Via Vallen Berujung Damai

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Sedang

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Panji di Malang: Sejarah, Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Respons Bobby Saat Disinggung soal Menantu Presiden Usai Terima Satyalancana

Surabaya
Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Beredar Pesan Bupati Lamongan Minta Uang, Diskominfo: Penipuan

Surabaya
Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com