Imam mengakui bahwa pihak keluarga cukup khawatir dengan potensi penyelewengan hasil otopsi.
Namun ia dan kliennya berharap penyidik dan dokter forensik bersikap profesional serta transparan.
"Karena memang aturan Undang-Undang seperti itu, kalau kita bicara khawatir, ya khawatir. Karena kita sejak awal sudah enggak diberi tahu hasilnya. Tapi kita selalu beranggapan baik, juga kejujuran sumpah jabatan, baik penyidik mau membuka terang semua, transparansi terhadap hasil otopsi, yang sudah diserahkan oleh dokter Nabil CS," kata dia.
Baca juga: Dekan FH UB Malang Sebut Sudah Bertemu Mahasiswa yang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Ini Hasilnya
Sebelumnya, proses otopsi dilakukan kepada almarhum Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Sabtu (5/11/2022).
Otopsi dilakukan atas permintaan ayah kedua korban, Devi Athok Yulfitri, warga Desa Krebet, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Harapannya, penyebab kematian kedua putrinya sekaligus 133 korban lain bisa terungkap.
Baca juga: Polri Sebut Akan Otopsi 2 Korban Tragedi Kanjuruhan Pekan Depan
"Otopsi ini adalah prosedur hukum yang bisa kami tempuh sebagai warga negara, agar kasus ini bisa terbuka, semoga hasilnya benar-benar transparan," terangnya saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu.
Apabila hasil otopsi terbukti kedua putrinya tewas akibat keracunan gas air mata, Devi berharap bisa membuka hati dan mata kepolisian, yang sebelumnya mengatakan kematian korban Tragedi Kanjuruhan akibat terinjak-injak.
"Biarkan jenazah anak-anak saya yang diotopsi mewakili korban yang lain. Saya ikhlas agar anak saya dan korban yang lain bisa tenang di alamnya," terangnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.