Warga yang terdaftar sebagai KPM akhirnya menerima bansos berdasarkan ketentuan yang berlaku. Mereka diminta membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.
Ia pun berharap, aparat desa hingga instansi terkait lebih peduli terhadap hak-hak masyarakat yang semestinya diterima dengan baik.
Terpisah, Eksekutif Manager PT Pos Kantor Cabang Sumenep Nur Lailiana mengaku sudah menerima laporan terkait protes warga tersebut.
Pihaknya memastikan, undangan KPM tak ada yang ditahan dan sudah diberikan ke pihak desa tiga hari sebelum pencarian.
Namun, ia heran saat banyak warga Desa Jaddung masih melakukan protes karena tak dapat undangan.
Baca juga: Rantai Pintu KM Samporna Putus, 7 Motor dan 11 Penumpang Berjatuhan ke Laut Talango Sumenep
"Saat beberapa warga dari Desa Jaddung datang ke kantor dan protes tidak menerima undangan, kami langsung telepon berkali-kali ke kepala desa dan aparat Desa Jaddung tetapi tidak dijawab," kata dia.
Pihak kantor pos, lanjut Lailiana, juga tak mengerti kenapa masih ada undangan yang belum sampai ke KPM. Padahal, pihaknya sudah meneruskan ke pihak desa.
"Kami kurang tahu kenapa undangan untuk beberapa orang tersebut belum sampai," tuturnya.
Di tengah aksi protes itu, pihaknya langsung mengambil jalan alternatif lain dengan cara meminta KTP para KPM. Setalah itu, proses pencarian bisa dilakukan.
"Kami minta KTP yang bersangkutan (penerima KPM), kami cek di daftar nominatif penerima dan membutuhkan waktu agak lama karena harus mencocokkan satu-satu, setelah itu jika ada datanya, kami langsung bayarkan sesuai aturan," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.