Salin Artikel

Terdaftar sebagai Penerima Bansos tapi Tak Terima Undangan Pencairan, Warga Sumenep: Kami Hanya Rakyat Kecil

Padahal, nama mereka terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Salah seorang warga bernama Laily (35) mengaku pencarian bansos di Desa Jaddung bermasalah.

Sejumlah warga tak menerima undangan kendati nama mereka terdaftar sebagai penerima bansos di halaman resmi Kemensos.

"Kami hanya rakyat kecil, tolong hak kami (bansos) disalurkan secara optimal," kata Laily di kantor pos Prenduan, Sumenep, Senin (28/11/2022).

Laily mengaku, banyak warga Desa Jaddung terdaftar sebagai penerima bansos seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) dan BLT BMM. Namun, mereka tak mendapat undangan pencairan.

Setalah datang ke kantor pos untuk menyampaikan protes, nama-nama mereka ternyata terdaftar sebagai penerima. Namun, undangan pencairan tak ada rimbanya.

"Setelah datang ke sini (kantor pos) ternyata ada dan langsung proses pencarian dilakukan," kata dia.


Warga yang terdaftar sebagai KPM akhirnya menerima bansos berdasarkan ketentuan yang berlaku. Mereka diminta membawa fotokopi KTP dan Kartu Keluarga.

Ia pun berharap, aparat desa hingga instansi terkait lebih peduli terhadap hak-hak masyarakat yang semestinya diterima dengan baik.

Terpisah, Eksekutif Manager PT Pos Kantor Cabang Sumenep Nur Lailiana mengaku sudah menerima laporan terkait protes warga tersebut.

Pihaknya memastikan, undangan KPM tak ada yang ditahan dan sudah diberikan ke pihak desa tiga hari sebelum pencarian.

Namun, ia heran saat banyak warga Desa Jaddung masih melakukan protes karena tak dapat undangan.

"Saat beberapa warga dari Desa Jaddung datang ke kantor dan protes tidak menerima undangan, kami langsung telepon berkali-kali ke kepala desa dan aparat Desa Jaddung tetapi tidak dijawab," kata dia.

Pihak kantor pos, lanjut Lailiana, juga tak mengerti kenapa masih ada undangan yang belum sampai ke KPM. Padahal, pihaknya sudah meneruskan ke pihak desa.

"Kami kurang tahu kenapa undangan untuk beberapa orang tersebut belum sampai," tuturnya.

Di tengah aksi protes itu, pihaknya langsung mengambil jalan alternatif lain dengan cara meminta KTP para KPM. Setalah itu, proses pencarian bisa dilakukan.

"Kami minta KTP yang bersangkutan (penerima KPM), kami cek di daftar nominatif penerima dan membutuhkan waktu agak lama karena harus mencocokkan satu-satu, setelah itu jika ada datanya, kami langsung bayarkan sesuai aturan," pungkasnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2022/11/28/192305878/terdaftar-sebagai-penerima-bansos-tapi-tak-terima-undangan-pencairan-warga

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com