Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Suami di Probolinggo Bacok Tetangga, Istrinya Selingkuh dengan Korban Saat Ditinggal Kerja ke Kalimantan

Kompas.com - 28/11/2022, 17:35 WIB

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Mengetahui sang istri berselingkuh dengan tetangganya sendiri saat dirinya mencari nafkah di Kalimantan, seorang suami asal Desa Wonosari, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Probolinggo melakukan pembacokan.

Pelaku yang bernama Alim (28) itu membacok Suto Efferi usai mengetahui korban dan istrinya menjalin hubungan gelap.

Baca juga: Tukang Ojek di Probolinggo Dibacok Orang Tak Dikenal, Sang Istri sempat Dengar Teriakan Korban sebelum Tewas

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, tubuh korban ditemukan dalam kondisi tak bernyawa oleh warga setempat

Satreskrim Polres Probolinggo beserta Unit Reskrim Polsek Kuripan langsung melakukan olah TKP.

Arsya mengatakan, kurang dari 24 jam, polisi menangkap Alim.

Baca juga: Pemkab Probolinggo Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas Rp 14,9 M, Ada Rush hingga Innova

Sebelum kejadian pembunuhan, posisi pelaku sedang bekerja di Kalimantan.

"Mendengar ada kabar asmara tersebut, pelaku kemudian pulang tanpa memberi tahu istrinya untuk memastikan kebenarannya," kata Kapolres, Senin (28/11/2022)

Alim yang merasa istrinya benar-benar menjalin hubungan dengan korban kemudian memantau keberadaan tetangganya itu.

Baca juga: 5 Rumah Retak akibat Gempa di Probolinggo


Pada Jumat (25/11/2022), korban meninggalkan rumahnya dan berpamitan kepada istrinya untuk bekerja sebagai tukang ojek.

Saat itu, Alim membawa parang. Dia mengaku akan mencari rumput dengan alat tersebut.

"Kesempatan itulah yang digunakan oleh pelaku dengan mencegat korban hingga melakukan penganiayaan dengan menyabetkan celurit yang dibawanya ke tubuh korban hingga tewas bersimbah darah," ucap Arsya.

Baca juga: Gempa M 4,1 Guncang Probolinggo, Kapolres: PLTU Paiton Masih Aman

Kasat Reskrim Polres Probolinggo AKP Rahmad Ridho Satrio menyebutkan, saat ditangkap di rumahnya Alim tidak melakukan perlawanan. Pelaku mengakui telah melakukan tindakan tersebut.

"Dari hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi di sekitar lokasi, pelaku pembunuhan mengarah kepada saudara Alim dan saat kami lakukan penangkapan, ia tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya," tutur Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 338 KUHP sub Pasal 351 ayat (3) KUHP, Dugaan tindak pidana pembunuhan subsider penganiayaan mengakibatkan orang meninggal dunia dengan ancaman hukuman selama-lamanya 15 tahun penjara. 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Moeldoko: Hasil Penelitian Perguruan Tinggi Tidak Boleh Berhenti di Meja

Moeldoko: Hasil Penelitian Perguruan Tinggi Tidak Boleh Berhenti di Meja

Surabaya
Jadi Muncikari di Warung Kopi, Wanita di Gresik Ditangkap Polisi

Jadi Muncikari di Warung Kopi, Wanita di Gresik Ditangkap Polisi

Surabaya
Saat Putra Khofifah Berguru ke Ganjar Pranowo, Dapat Wejangan Khusus

Saat Putra Khofifah Berguru ke Ganjar Pranowo, Dapat Wejangan Khusus

Surabaya
2 Pengendara Motor Terlibat Kecelakaan di Situbondo, 1 Orang Tewas

2 Pengendara Motor Terlibat Kecelakaan di Situbondo, 1 Orang Tewas

Surabaya
2 Pencuri Besi Penutup Saluran Air yang Buat Wali Kota Surabaya Geram Akhirnya Ditangkap

2 Pencuri Besi Penutup Saluran Air yang Buat Wali Kota Surabaya Geram Akhirnya Ditangkap

Surabaya
Patuhi Larangan ASN-Pejabat Gelar Buka Bersama, Pemkot Surabaya: Masyarakat Ikut Mengawasi

Patuhi Larangan ASN-Pejabat Gelar Buka Bersama, Pemkot Surabaya: Masyarakat Ikut Mengawasi

Surabaya
Data 8.000 Warga Miskin Ekstrem Disodorkan oleh Pemerintah Desa, Kadinsos Magetan: Kita Verifikasi Ulang

Data 8.000 Warga Miskin Ekstrem Disodorkan oleh Pemerintah Desa, Kadinsos Magetan: Kita Verifikasi Ulang

Surabaya
Sandiwara Suami Kades di Blitar Buang Bayi Hasil Selingkuh lalu Pura-pura Menemukannya di Sawah

Sandiwara Suami Kades di Blitar Buang Bayi Hasil Selingkuh lalu Pura-pura Menemukannya di Sawah

Surabaya
Toko Elektronik di Sumenep Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 200 Juta

Toko Elektronik di Sumenep Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Capai Rp 200 Juta

Surabaya
Siswi SD di Trenggalek Diperkosa Remaja 19 Tahun, Pelaku Mengaku Pacaran dengan Korban

Siswi SD di Trenggalek Diperkosa Remaja 19 Tahun, Pelaku Mengaku Pacaran dengan Korban

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 25 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 25 Maret 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 24 Maret 2023 : Siang dan Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 24 Maret 2023 : Siang dan Malam Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 24 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 24 Maret 2023: Pagi Cerah Berawan dan Sore Berawan

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Kota Surabaya Hari Ini, Jumat 24 Maret 2023

Surabaya
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, 24 Maret 2023

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Mojokerto Hari Ini, 24 Maret 2023

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke