Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Probolinggo Anggarkan Pengadaan Mobil Dinas Rp 14,9 M, Ada Rush hingga Innova

Kompas.com, 25 November 2022, 13:00 WIB
Ahmad Faisol,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Probolinggo menganggarkan pengadaan mobil dinas untuk para pejabat senilai Rp 14,9 miliar pada 2022.

Rincian mobil dinas yang dibeli yakni 29 unit Toyota Rush dengan anggaran Rp 10,15 miliar. Puluhan mobil itu diberikan kepada 24 camat dan lima pejabat eselon II.

Baca juga: 5 Rumah Retak akibat Gempa di Probolinggo

Lalu, pembelian lima unit Honda HR-V untuk lima pejabat eselon II senilai Rp 2,5 miliar.

Terakhir, pengadaan lima unit Innova Hybrid senilai Rp 2,3 miliar. Kelima mobil itu diberikan kepada pejabat pimpinan daerah atau forum komunikasi pimpinan daerah (forkopimda).

Sekretaris Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo Siswanto mengatakan, pengadaan mobil dinas dilakukan karena kendaraan para pejabat tersebut sudah lama tak diperbarui.

Ia mencontohkan para camat yang menggunakan Isuzu Panther sebagai mobil dinas. Kendaraan itu sudah berusia di atas 10 tahun.

Siswanto mengatakan, 24 Toyota Rush itu sudah didistribusikan kepada 24 camat beberapa waktu lalu.

Sedangkan Honda HR-V 1.5 SE CVT sudah berada di Pendopo Kabupaten Probolinggo. Kendaraan itu belum didistribusikan.

Untuk mobil dinas HR-V, lanjut Siswanto, sudah mendapatkan harga akhir atau adendum. Harga kendaraan yang awalnya Rp 400-an juga per unit menjadi Rp 399.000.000.

Sehingga, harga total yang awalnya Rp 2.047.750.000 menjadi Rp 1.995.000.000 setelah adendum.

“Terkait untuk siapa saja mobil dinas HR-V ini, keputusannya berada di Wakil Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko. Yang jelas penerimanya pejabat eselon II,” kata Siswanto, Jumat (25/11/2822).

Adapun Innova Hybrid keluaran terbaru, kata Siswanto, diperuntukkan bagi Forkopimda. Pagu anggaran sekitar Rp 2,3 miliar untuk lima unit mobil dengan harga per unit untuk tiap varian antara Rp 455 juta sampai Rp 652 juta.

”Mobil dinas untuk lima Forkopimda dianggarkan Rp 700 juta per unit dengan total keseluruhan sekitar Rp 3,5 miliar. Pejabat Forkopimda yang akan mengendarai mobil dinas baru tersebut adalah Kapolres, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri, Dandim, dan Wabup Probolinggo," kata Siswanto.

Baca juga: Gempa M 4,1 Guncang Probolinggo, Kapolres: PLTU Paiton Masih Aman

Siswanto memastikan, Wabup Probolinggo akan mendapatkan Innova tipe tertinggi dibanding pejabat Forkopimda lainnya. Pengadaan Innova Hybrid masih dalam proses.

Siswanto yang juga Ketua Tim Pengadaan Mobil Dinas 2022 mengaku pengadaan kendaraan dilakukan melalui e-catalogue agar prosesnya cepat dan transparan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau